www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Sejumlah Produk Jamu Bermerek Tawon Klanceng Disita BBPOM Pekanbaru
Jumat, 18 Oktober 2024 - 15:57:39 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews)  – Sejumlah produk jamu bermerek Tawon Klanceng disita Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) Pekanbaru karena jamu yang diharapkan dapat menyehatkan konsumennya, justru mengandung bahan-bahan kimia yang berbahaya.

Kepala Balai Besar Pengawas Obat dan Makanan (BBPOM) RI, Taruna Ikrar mengatakan, terdapat 3 bahan kimia yang tercampur ke dalam jamu ini.

“Kalau jamu tradisional, seharusnya kan bahan-bahan yang digunakan alami. Sedangkan jamu ini, justru mengandung 3 bahan kimia, ada paracetamol, dexamethasone, dan piroxicam,” katanya saat konferensi pers, di Perumahan Hafiz 3 Blok B8, Kampar, Jum’at, (18/10/2024).

Ia menjelaskan, efek jamu ini dapat memberikan dampak yang sangat berbahaya, apalagi dikonsumsi dalam jangka waktu yang panjang.

“Ada beberapa efek yang dapat ditimbulkan dari jamu ini, mulai dari osteoporosis, gangguan ginjal, efek samping pertumbuhan, kerusakan hati, dan sebagainya,” jelasnya.

Pada kesempatan itu Taruna Ikrar membeberkan, dari bisnis jamu ini, pelaku bisa meraup keuntungan hingga miliaran rupiah akibat banyaknya masyarakat yang tertipu dengan trik promosi dari pelaku.

“Mereka sudah 9 bulan beroperasi, dari kegiatan tersebut ternyata mereka bisa menjual 4.800 botol per bulannya, dengan total keuntungan yang berhasil dicapai hingga Rp 2,4 miliar,” bebernya.

Sementara itu, Direktur Penyidikan BPOM RI, Brigjen Pol Drs. Azis Saputra menuturkan, saat ini pelaku masih dalam pencarian.

“Saat ini yang berhasil diamankan baru istri dan anaknya, untuk pelakunya sendiri masih dalam pencarian. Kalau menurut keterangan istrinya, si pelaku ini sedang pergi mendistribusikan barang-barang tersebut, karena memang pelaku ini berperan sebagai produsen sekaligus distributornya,” ujarnya.

Menurutnya, pihaknya akan melakukan perburuan terhadap para pelaku produk ilegal ini dimanapun mereka berada.

“Kami akan terus melakukan perburuan terhadap pengusaha-pengusaha nakal ini. Bahkan sampai pelosok indonesia pun, akan kami cari. Karena kami sudah geram dengan perbuatan mereka yang tega merusak masyarakat demi meraup keuntungan pribadi,” terangnya.

Disisi lain, Dirreskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi berkomitmen untuk bekerja sama, menumpas seluruh kejahatan di Riau, termasuk memburu para pengusaha produk ilegal ini.

“Masalah ini belum selesai, walaupun produknya sudah diamankan, tapi pelakunya masih bebas berkeliaran diluar sana. Ini juga tidak menutup kemungkinan dia akan memproduksi barang-barang ini ditempat lain, jadi kami dari Polda Riau akan mengejar pelaku ini sampai dapat,” pungkasnya. ***

Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • Jangan Jelekkan Paslon Lain di Pilkada 2024, Polda Riau Terus Intai Para Pelaku Black Campaign
  • Sejumlah Produk Jamu Bermerek Tawon Klanceng Disita BBPOM Pekanbaru
  • Rp1,4 T BKK Desa Sudah Disalurkan
  • 4.737 Pelamar CPNS Kampar Akan Ikuti CAT SKD, Diharapkan Hadir Satu Setengah Jam Sebelum Ujian
  • Hari Ini Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Per Gram Jadi Rp1.503.000
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    9 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers