www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Seorang Pelaku Penikaman Antar Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
Minggu, 06 Oktober 2024 - 10:57:35 WIB
TERKAIT:
   
 

INHIL (BabadNews) - Satreskrim Polres Inhil mengamankan seorang pelaku penikaman yang terjadi di Tembilahan Kota, Kecamatan Tembilahan, Kabupaten Inhil.

Peristiwa ini terjadi antar pemuda, pada Jumat (4/10/2024) malam, di Jalan Kapten Mukhtar Tembilahan. Akibat penikaman tersebut, dua orang dilaporkan meninggal dunia.

Kapolres Inhil, AKBP Budi Setiawan melalui Kasat Reskrim Polres Inhil, AKP Anggi Rian Diansyah menjelaskan, kasus ini merupakan pembunuhan.

"Awalnya, korban bernama Enjo (21) secara tak sengaja bertemu Riyan (25) dan S (20), di depan sebuah toko baju. Enjo ini meminta rokok dan uang secara paksa kepada Riyan," kata AKP Anggi.

"Bahkan korban sempat meraba saku celana S untuk memgambil dompet. Tidak terima, S mengeluarkan badik dari pinggangnya. Melihat itu, Enjo melarikan diri, tetapi dikejar oleh S. Sekitar 5 meter berlari, S menikam belakang tubuh korban (Enjo)," jelasnya.

Ditambahkan Kasat Reskrim, setelah berhasil menikam korban, S dan Riyan langsung melarikan diri ke arah Jalan Sudirman, yang langsung dikejar korban dan temannya B (masih DPO), akan tetapi tidak jauh berlari, Enjo terjatuh dan meninggal dunia di pinggir jalan. Sementara B mengejar S dan Riyan.

"Tersangka S melarikan diri sampai ke Jalan Sudirman, sedangkan Ryan ditikam B dan terjatuh di depan toko jam samping Plaza, dengan luka tusuk yang mengakibatkan terurainya usus perut Riyan," ungkap Kasat Reskrim.

Saling tikam ini membuat panik warga sekitar, warga melaporkan kasus tersebut ke Polres Inhil, kedua korban lalu dibawa ke RSUD Puri Husada Tembilahan. Polisi juga telah menetapkan dua tersangka, S dan B.

"Namun sayang keduanya (Enjo dan Riyan) meninggal dunia," terang AKP Anggi.

Dari hasil penyelidikan terhadap para pelaku, Tim Resmob Satreskrim Polres Inhil berhasil mengamankan seorang pelaku, S dan barang bukti sebilah badik, di Desa Rantau Panjang Kecamatan Enok, Sabtu (5/10/2024) siang.

"Pelaku mengaku telah melakukan pembunuhan terhadap korban Enjo, cara menikam korban menggunakan sebilah badik sehingga korban meninggal dunia. Sementara pelaku lainnya masih dalam penyelidikan. Pelaku dikenai pasal 338 Jo 354 Ayat 2 KUHPidana," tutupnya.

 

Sumber: Halloriau. Com




 
Berita Lainnya :
  • Ribuan Warga Dumai Ikuti Senam Sehat Bermarwah Bersama Cagubri Abdul Wahid
  • Kiper Liverpool Alisson Terancam Absen Panjang Akibat Cedera Hamstring
  • RSUD Arifin Achmad Riau Tambah Jam Pelayanan Rawat Jalan
  • Seorang Pelaku Penikaman Antar Pemuda di Inhil Diringkus Polisi
  • Akhir Pekan Waspada Hujan Lebat, Petir dan Angin Kencang di Sebagian Wilayah Riau
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    9 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers