www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Dukung Penguatan Penegakan Hukum dalam Pilkada Serentak
Kamis, 26 September 2024 - 14:43:41 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) - Pelaksanaan pemilihan kepala daerah (pilkada) serentak di setiap provinsi di Indonesia termasuk Riau yang akan digelar serentak pada Rabu, (27/11) mendatang. Masalah penegakan hukum pilkada mendapat perhatian serius dari mahasiswa dan mahasiswi.

Salah satunya dari mahasiswi semester 7 Fakultas Hukum Universitas Lancang Kuning (Unilak), Mutia Ayu Lestari.

Menurutnya, penegakan hukum pilkada serentak dapat membantu adanya pelaksanaan pilkada yang berintegritas dan menegakkan peraturan dan hukum yang berlaku. Undang-undang tentang Pilkada Serentak tahun 2024 bersumber dari Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016.

Dijelaskannya, terkait penegakan hukum berdasarkan teori hukum, dimana penegakan hukum pilkada maupun pemilu dapat ditempuh melalui 2 cara, yaitu civil process dan crime process.

Dalam Undang-Undang Nomor 10 tahun 2016 tentang Pemilihan Kepala Daerah Serentak pada prinsipnya, dalam pemilukada membagi dua persoalan utama yakni pelanggaran dan sengketa.

Dalam implementasinya, penegakan hukum pemilukada kerap terjadi tumpang tindih kewenangan dan menyebabkan tidak optimalnya penegakan hukum kepemiluan.

‘’Untuk itu perlu ada upaya untuk mengubah kewenangan tersebut, optimalkan koordinasi antara Bawaslu, kejaksaan dan kepolisian yang terjalin dalam sentra penegakkan hukum terpadu (Gakkumdu),’’ ujar Mutia Ayu Lestari, Rabu (25/9).

Mutia berharap, upaya tersebut bisa menguatkan penegakan hukum dalam penanganan pelanggaran pilkada, karena bisa saja muncul pelanggaran seperti money politic, penyampaian hoaks dalam kampanye, hingga kampanye bersifat adu domba jelang pemilihan berlangsung.(dof/c)

Sumber: Riaupos.com




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Bengkalis Pastikan Penyaluran Sembako KBS di Mandau Tepat Sasaran
  • Puluhan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP, DPRD Pekanbaru Minta Sekolah dan Orang Tua Lebih Tegas
  • PT. Hamka Maju Karya Jadikan “Jumat Berkah” sebagai Pilar TJSL dan Investasi Sosial Berkelanjutan
  • PSPS Pekanbaru Jaga Tren Positif, Bidik Kemenangan di Kandang Adhyaksa
  • OIKN Bantah IKN Jadi “Kota Hantu”: Pembangunan Terarah, Investasi Terus Masuk
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers