www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Ekspor Sedimen Laut ke Luar Negeri Dinilai Bahayakan Kedaulatan Indonesia
Kamis, 19 September 2024 - 10:25:19 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) - Kegiatan ekspor sedimen laut ke luar negeri dinilai akan merugikan Indonesia untuk jangka panjang. Pernyataan ini diungkapkan oleh Dekan Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Mataram Ihsan Ro'is.

Ihsan mengungkapkan, pasir laut yang selama ini diimpor Singapura dari Indonesia digunakan untuk melakukan reklamasi pantai, yang membuat daratan menjadi lebih luas.

Penambahan luas daratan Singapura karena reklamasi ini mencapai 25 persen. Luas daratan Singapura semula hanya 578 kilometer persegi dan kini menjadi 719 kilometer persegi.

"Kita banyak ekspor pasir ke Singapura. Ini tidak menguntungkan," kata Ihsan, dikutip dari ANTARA, Rabu, 18 Agustus 2024.

"Nanti dari daratan itu diambil garis pantai, kena lagi pantai kita. Bahaya juga (bagi kedaulatan dan laut teritorial)," imbuhnya.

Ihsan juga meminta pemerintah untuk membuat kajian mendalam untuk mengupas aspek untung-rugi dari kegiatan ekspor sedimen laut.

Setoran Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pengusaha sebesar lima persen dari nilai volume sedimen yang diekspor tidak terlalu menguntungkan dari aspek ekonomi bagi Indonesia.

“Fenomena perubahan iklim, kenaikan muka air laut, kerusakan ekosistem perairan, hingga tenggelamnya pulau-pulau kecil kini menghantui Indonesia sebagai negara kepulauan,” tuturnya.

Aktivitas mengeruk sedimen laut, lalu mengekspornya ke luar negeri bisa berdampak luas bagi lingkungan di Indonesia. Biaya pemulihan lingkungan yang rusak bisa lebih besar ketimbang perolehan PNBP dari ekspor sedimen laut.

Ihsan menambahkan, belum ada kajian komprehensif yang dibuat pemerintah mengenai kegiatan ekspor sedimen laut tersebut. Padahal, kajian ilmiah mendetail yang terpublikasikan sangat penting untuk diketahui oleh publik agar membuka ruang-ruang diskusi yang mencerahkan.

"Jangan kemudian membuat aturan dengan mencabut aturan lama tanpa ada kajian yang bagus," ucapnya.

Sumber: Riauonline.com




 
Berita Lainnya :
  • Atasi Banjir Kota Pekanbaru, Abdul Wahid Rencana Terapkan Konsep Sponge City
  • Pendidikan Budaya dan Lingkungan Mandek, Abdul Wahid Tawarkan Solusi
  • Penerima Manfaat Santunan Kematian dari Pemko Pekanbaru Tahun Ini Sudah 860 Ahli Waris
  • Akhirnya Raffi Ahmad, Gus Miftah hingga Zita Anjani Dilantik Prabowo, Ada 7 Utusan Khusus Presiden dengan Tugas Berikut
  • Masyarakat Nias di Minas Kumpulkan Donasi Bantu Dr Afni Jadi Bupati, Suasana Jadi Haru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    9 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers