www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Aturan Baru BBM Subsidi, Sederet Mobil Ini Bakal Dilarang Isi Pertalite
Senin, 02 September 2024 - 14:19:38 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews) - Aturan baru terkait penggunana BBM bersubsidi, seperti Pertalite dan Solar, segera diberlakukan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM).

Aturan ini akan memperketat penggunaan BBM bersubsisi agar tepat sasaran dan diterima oleh golongan masyarakat yang membutuhkankan. Aturan ini akan dituangkan dalam Peraturan Menteri (Permen) ESDM dan dijadwalkan mulai berlaku pada 1 Oktober 2024, seperti dilansir dari Suara.com, Senin, 2 September 2024.

Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, mengatakan pemerintah masih melakukan sosialisasi untuk mempersiapkan pelaksanaan aturan baru ini. Menurutnya, sosialisasi perlu dilakukan sebelum aturan baru ini dapat diterapkan dengan baik.

Ada sejumlah kendaraan yang tidak akan diperbolehkan lagi menggunakan Pertalite dan Solar bersubsidi, terutama kendaraan berkapasitas mesin tertentu. Misalnya, mobil bensin dengan kapasitas mesin di atas 1.400 cc tidak lagi diperbolehkan menggunakan Pertalite, dan mobil diesel dengan kapasitas mesin di atas 2.000 cc tidak boleh lagi menggunakan Solar bersubsidi.

Mobil yang kemungkinan besar dilarang mengisi Pertalite di antaranya Toyota Avanza, Honda BRV, Mitsubishi Xpander, Suzuki Ertiga, Mazda 2, Nissan Livina, Hyundai Creta, dan Kia Seltos, semuanya memiliki kapasitas mesin di atas batas yang ditentukan.

Untuk mobil diesel yang dilarang menggunakan Solar bersubsidi, termasuk Toyota Fortuner, Mitsubishi Pajero Sport, Chevrolet Trailblazer, Nissan Terra, Mazda CX-8, dan Hyundai Santa Fe, yang semuanya memiliki kapasitas mesin di atas 2.000 cc.


Sumber: Riauonline.com




 
Berita Lainnya :
  • Atasi Banjir Kota Pekanbaru, Abdul Wahid Rencana Terapkan Konsep Sponge City
  • Pendidikan Budaya dan Lingkungan Mandek, Abdul Wahid Tawarkan Solusi
  • Penerima Manfaat Santunan Kematian dari Pemko Pekanbaru Tahun Ini Sudah 860 Ahli Waris
  • Akhirnya Raffi Ahmad, Gus Miftah hingga Zita Anjani Dilantik Prabowo, Ada 7 Utusan Khusus Presiden dengan Tugas Berikut
  • Masyarakat Nias di Minas Kumpulkan Donasi Bantu Dr Afni Jadi Bupati, Suasana Jadi Haru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    9 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers