Di India, Setiap 15 Menit Satu Perempuan Jadi Korban Rudapaksa
Rabu, 21 Agustus 2024 - 15:08:54 WIB
JAKARTA (BabadNews) -- Kasus pemerkosaan banyak terjadi di India. Ada ribuan kasus pemerkosaan di India setiap tahun. Setiap 15 menit, satu perempuan di India jadi korban rudapaksa (perkosaan).
Menurut data dari National Crime Records Bureau (NCRB), sejak terjadinya serangan pada 2012, polisi di India mencatat telah terjadi hingga 25.000 kasus pemerkosaan per tahun di seluruh negara setempat.
Puncak kasus kekerasan seksual di negara yang dikenal dengan film Bollywood itu dialami seorang dokter muda pada 9 Agustus lalu. Dokter itu bertugas di rumah sakit India. Dia bertugas dalam sif selama 36 jam. Lantas dokter berusia 31 tahun itu ditemukan dalam kondisi mengenaskan setelah menjalani tugas selama 36 jam di RS milik pemerintah di timur Kolkata.
Dokter itu diketahui dibunuh. Namun sebelum dibunuh, dokter itu sepertinya diperkosa beramai-ramai. Jenazahnya ditemukan di aula seminar RS pendidikan di Kolkata.
Aksi biadab itu lantas memicu kemarahan dokter di seluruh penjuru negeri. Protes tersebut juga diikuti oleh puluhan ribu warga sipil India yang menuntut adanya tindakan tegas. Di Kolkata, ribuan orang mengadakan acara peringatan dengan menyalakan lilin hingga Sabtu pagi.
"Tangan yang menyembuhkan tidak boleh berdarah," demikian bunyi salah satu spanduk yang dipegang oleh seorang pengunjuk rasa. "Sudah cukup," tulis spanduk lain oleh para dokter saat berdemo di New Delhi. "Gantung si pemerkosa," tulis spanduk lainnya.
Banyak serikat medis, baik lingkup pemerintah maupun swasta, yang mendukung aksi mogok kerja massal itu. Pada Sabtu (17/8) pagi waktu setempat, Asosiasi Medis India (IMA) memperluas aksi protes, terutama mogok kerja para dokter, dengan penarikan layanan secara nasional selama 24 jam dan penangguhan semua prosedur non-esensial.
IMA menyebut pembunuhan itu sebagai aksi biadab. "Tugas sif selama 36 jam yang dijalani korban dan kurangnya tempat yang aman untuk beristirahat memerlukan perombakan menyeluruh terhadap kondisi tempat kerja dan kehidupan para dokter residen," tutur IMA. Para dokter juga menuntut penerapan UU Perlindungan Pusat, sebuah UU untuk melindungi para tenaga kesehatan dari kekerasan.
Sumber: Riaupos.com
Komentar Anda :