Pemko Pekanbaru Cairkan Dana Pilkada Tahap II Bulan Ini
Senin, 08 Juli 2024 - 11:58:53 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Proses penganggaran tahapan Pilkada Kota Pekanbaru terbagi dua yakni tahun 2023 dan 2024. Dana hibah untuk penyelenggaraan Pilwako Pekanbaru tahun 2024 kembali digelontorkan Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru pada Juli ini.
Sebelumnya, Pemko Pekanbaru sudah menyalurkan dana hibah tahap pertama pada 28 Desember 2023. Dana hibah Pilkada yang disalurkan sebesar 40 persen dari total alokasi untuk KPU dan Bawaslu.
Sekretaris Daerah (Sekda) Pekanbaru, Indra Pomi Nasution menyebut, 60 persen alokasi anggaran Pilkada 2024 akan segera dicairkan bulan ini. Total dana Pilkada yakni sebesar Rp 76 miliar.
Dana tersebut akan diserahkan kepada Komisi Pemilihan Umum (KPU), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), serta aparat keamanan TNI dan Polri yang bertanggung jawab dalam menjaga keamanan selama pelaksanaan Pilkada.
Proses administratif melalui Naskah Perjanjian Hibah Daerah (NPHD) sudah rampung. Pihaknya menunggu proses pencairan untuk memastikan semua persiapan terkendali menjelang pelaksanaan Pilkada.
"Kami pastikan bahwa anggaran untuk Pilkada akan segera dicairkan pada Juli ini," ujarnya, Minggu 7 Juli 2024.
Indra juga menekankan bahwa pencairan dana Pilkada merupakan prioritas utama, apalagi Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian telah mengingatkan seluruh daerah untuk menyalurkan dana Pilkada sebelum tanggal 9 Juli.
Kemendagri menegaskan akan mengirim tim inspeksi ke daerah yang tidak mematuhi kewajiban ini kepada pihak terkait seperti KPU, Bawaslu, TNI, dan Polri.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Sekretariat Daerah Kota (Setdako) Pekanbaru Masykur Tarmizi, menyampaikan, pada tahap pertama, mereka sudah menyalurkan Rp 22 miliar bagi KPU. Dana hibah bagi Bawaslu Rp 8 miliar.
Penyelenggaraan Pemilihan Wali Kota (Pilwako) 2024 bakal bergulir pada 27 November 2024 mendatang secara serentak di seluruh Indonesia.
Sumber: Riauonline.com
Komentar Anda :