Diduga Kerap Maling Motor, Seorang Tersangka di Bengkalis Didor Polisi
Rabu, 03 Juli 2024 - 09:19:52 WIB
BENGKALIS (BabadNews) - Diduga kerap melakukan tindak pidana pencurian (maling) sepeda motor (Curanmor), MA alias Arif (29) terpaksa dilumpuhkan dengan tegas dan terukur Unit Resmob 125 Polres Bengkalis, Ahad (30/6/24).
Tersangka Arif saat diamankan petugas sekitar pukul 21.30 WIB di SPBU KM. 6 Desa Balai Makam, Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis mencoba melawan dan melarikan diri.
Pelaku diduga terlibat beberapa aksi Curanmor antara lain di Jalan Siak, di Jalan Pipa Air Bersih Tahap III dan di Jalan Seroja Kelurahan Air Jamban Kecamatan Mandau.
Petugas berhasil meringkus tersangka setelah melakukan penyelidikan berdasarkan laporan dari masyarakat terkait kehilangan sepeda motor Jumat (28/6/24) di kos di Jalan Seroja, Kelurahan Air Jamban.
"Dalam interogasi, tersangka MA mengaku telah melakukan tindak pidana Curanmor bersama rekannya yang masih dalam pencarian. Pelaku menggunakan modus operandi dengan menggunakan alat kunci palsu yang dimodifikasi dan mengenakan masker hitam saat melakukan aksinya," ungkap Kasat Reskrim AKP Gian Wiatma Jonimandala, S.I.K, Selasa (2/7/24).
Sejumlah barang bukti berupa sepeda motor hasil pencurian dan beberapa barang pribadi milik korban serta alat untuk pelaku beraksi telah berhasil ditemukan dan disita petugas.
Diharapkan dengan penangkapan ini, kepolisian dapat mengungkap jaringan kejahatan Curanmor yang meresahkan masyarakat di Kota Duri dan sekitarnya.***(dik)
Sumber: Riauterkini.com
Komentar Anda :