www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Mahar dengan Hafalan Alquran, Cukupkah?
Selasa, 25 Juni 2024 - 09:55:58 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews) - Tak sedikit calon pengantin pria yang memberikan mahar berupa setoran hafalan Alquran pada masa sekarang. Terkait praktik tersebut, ada sebuah hadis yang menyebut adanya pria yang dinikahkan Rasulullah SAW dengan mahar hafalan Alquran.

Ustaz Firman Arifandi dalam buku Serial Hadist Nikah 4: Mahar Sebuah Tanda Cinta Terindah terbitan Rumah Fiqih Publishing mengingatkan, jangan memahami hadis tersebut terlalu tekstual sehingga tidak mengindahkan esensi yang ada di dalamnya."Jika kita melirik kepada penjelasan para ulama maka akan kita temukan jawaban inti dari hadits tersebut," kata Ustaz Firman dalam bukunya.

Maksud dari hadits tersebut adalah mengajarkan Alquran, bukan setor hafalan Alquran. Jika memang ingin kembali kepada ajaran Alquran dan sunah maka pelajarilah ajarannya melalui penjelasan para ulama.

Dalam hadits, mahar berupa hafalan Alquran, Rasulullah SAW mengatakan di akhir percakapannya bahwa, "Sesungguhnya kau telah kunikahkan dengannya dengan mahar apa yang telah kamu hafal dari Alquran."

Perkataan Rasulullah SAW ini bermakna agar si lelaki mengajarkan kepada si wanita dari ayat yang telah dihafalnya. Imam Nawawi menyimpulkan hadis Sahl bin Sa'ad di atas dengan menyatakan bahwa mahar itu baiknya berupa pengajaran Alquran. "Di dalam hadis terdapat dalil akan bolehnya mahar berupa pengajaran Alquran dan bolehnya mengambil upah dari mengajar Alquran." (Imam Nawawi).

Ustadz Firman menjelaskan, sebenarnya pemberian mahar berupa hafalan Alquran itu adalah opsi terakhir saat si lelaki memang tidak punya harta lagi untuk diserahkan sebagai mahar. Maka, jasa berupa mengajar tafsir Alquran atau mengajar hafalannya menjadi pilihan terakhir, sebagaimana termaktub dalam hadits berikut.

"Telah menceritakan kepada kami Qutaibah bin Sa'id, telah menceritakan kepada kami Ya'qub bin Abdurrahman dari Abu Hazim dari Sahl bin Sa'ad bahwasanya ada seorang wanita mendatangi Rasulullah SAW dan berkata: Wahai Rasulullah, aku datang untuk menyerahkan diriku padamu.

Lalu Rasulullah SAW pun memandangi wanita itu dari atas ke bawah, lalu beliau menunduk. Ketika wanita itu melihat bahwa Nabi belum memberikan keputusan akan dirinya, ia pun duduk. Tiba-tiba seorang pria dari sahabat Nabi berdiri dan berkata: Wahai Rasulullah, jika Anda tidak berhasrat dengannya, maka nikahkanlah aku dengannya.(rep)


Sumber: Radarpekanbaru.com




 
Berita Lainnya :
  • Jangan Jelekkan Paslon Lain di Pilkada 2024, Polda Riau Terus Intai Para Pelaku Black Campaign
  • Sejumlah Produk Jamu Bermerek Tawon Klanceng Disita BBPOM Pekanbaru
  • Rp1,4 T BKK Desa Sudah Disalurkan
  • 4.737 Pelamar CPNS Kampar Akan Ikuti CAT SKD, Diharapkan Hadir Satu Setengah Jam Sebelum Ujian
  • Hari Ini Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Per Gram Jadi Rp1.503.000
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    9 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers