Bolehkah Muslim Doakan Nonmuslim Sudah Meninggal? Ini Jawabannya
Jumat, 21 Juni 2024 - 14:32:49 WIB
PEKANBARU (BabadNews) - Orang Islam (Muslim) dibolehkan mendoakan non-Muslim yang masih hidup. Namun, Muslim tidak dibolehkan mendoakan non-Muslim yang sudah meninggal dunia.
Dikutip dari Inilah.com, Dr H Ramdan Fawzi, Pengasuh Pondok Pesantren Robitoh Kabupaten Bandung Barat, dilansir dari NU Jawa Barat, menjelaskan, larangan Muslim mendoakan non-Muslim yang sudah meninggal dunia, di antaranya tercantum dalam Kitab Hasyiyah As-Shawi Juz 3 halaman 75 yang berbunyi:
(ماكان للنّبيّ والذين امنوا ان يستغفروا للمشركين ولو كانوا اولى قربى) ذوى قرابة (من بعد ما تبين لهم انهم اصحاب الجحيم) النار بأن ماتوا على الكفر . (قوله ماكان للنّبيّ) اى لاينبغى ولا يصح (قوله بأن ماتوا على الكفر) اى فلا يجوز لهم الاستغفار حينئذ . واما الاستغفار للكافر الحيّ ففيه تفصيل ان كان قصده بذلك الاستغفار هدايته للاسلام جاز، وان كان قصده ان تغفر ذنوبه مع بقائه على الكفر فلا يجوز .
Artinya: "Nabi dan orang-orang yang beriman tidak boleh memintakan ampunan bagi orang-orang musyrik walaupun mereka masih kerabat, setelah nyata-nyata bahwa mereka adalah penghuni jahim (neraka), karena mereka mati dalam keadaan kafir. Maka tidak boleh memintakan ampunan bagi orang-orang kafir yang telah mati. Sedangkan memintakan ampunan bagi orang kafir yang masih hidup maka hukumnya diperinci."
Selain itu, ada juga pendapat dari Ustaz Abdul Somad (UAS) yang dilansir dari Republika. Dalam konteks mendoakan non-Muslim yang sudah meninggal, termasuk orang tua, UAS mengutip Surah At Taubah ayat 114:
وَمَا كَانَ اسْتِغْفَارُ إِبْرَاهِيمَ لِأَبِيهِ إِلَّا عَنْ مَوْعِدَةٍ وَعَدَهَا إِيَّاهُ فَلَمَّا تَبَيَّنَ لَهُ أَنَّهُ عَدُوٌّ لِلَّهِ تَبَرَّأَ مِنْهُ ۚ إِنَّ إِبْرَاهِيمَ لَأَوَّاهٌ حَلِيمٌ
Artinya: “Dan permintaan ampun dari Ibrahim (kepada Allah) untuk bapaknya tidak lain hanyalah karena suatu janji yang telah diikrarkannya kepada bapaknya itu. Maka, tatkala jelas bagi Ibrahim bahwa bapaknya itu adalah musuh Allah, maka Ibrahim berlepas diri dari padanya. Sesungguhnya Ibrahim adalah seorang yang sangat lembut hatinya lagi penyantun” (QS. At Taubah: 114).
Pada ayat tersebut dijelaskan bahwa umat Muslim tidak bisa meminta ampunan kepada orang tua non-Muslim yang sudah meninggal. l
Sementara, Fatwa Tarjih Muhammadiyah yang dilansir dari Republika, juga melarang seorang Muslim mendoakan non-Muslim yang sudah meninggal dunia. Fatwa ini berdasarkan kepada Surah At Taubah ayat 113:
مَا كَانَ لِلنَّبِيِّ وَالَّذِينَ آمَنُوا أَنْ يَسْتَغْفِرُوا لِلْمُشْرِكِينَ وَلَوْ كَانُوا أُولِي قُرْبَىٰ مِنْ بَعْدِ مَا تَبَيَّنَ لَهُمْ أَنَّهُمْ أَصْحَابُ الْجَحِيمِ
Artinya: "Tidak ada hak bagi Nabi dan orang-orang yang beriman untuk memohonkan ampunan (kepada Allah) bagi orang-orang musyrik sekalipun mereka ini kerabat(-nya), setelah jelas baginya bahwa sesungguhnya mereka adalah penghuni (neraka) Jahim" (QS. At Taubah: 113).
Selain itu, dalam Surah At Taubah ayat 84, Allah SWT melarang Nabi Muhammad SAW mendoakan dan melaksanakan shalat bagi seorang non-muslim.
وَلَا تُصَلِّ عَلَىٰ أَحَدٍ مِنْهُمْ مَاتَ أَبَدًا وَلَا تَقُمْ عَلَىٰ قَبْرِهِ ۖ إِنَّهُمْ كَفَرُوا بِاللَّهِ وَرَسُولِهِ وَمَاتُوا وَهُمْ فَاسِقُونَ
Artinya: "Janganlah engkau (Nabi Muhammad) melaksanakan shalat untuk seseorang yang mati di antara mereka (orang-orang munafik) selama-lamanya dan janganlah engkau berdiri (berdoa) di atas kuburnya. Sesungguhnya mereka ingkar kepada Allah dan Rasul-Nya dan mereka mati dalam keadaan fasik" (QS. At Taubah: 84).***
Sumber: Goriau.com
Komentar Anda :