www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Ingat! Jemaah Haji Jangan Lakukan 6 Hal Ini di Tanah Suci
Jumat, 17 Mei 2024 - 20:40:53 WIB
TERKAIT:
   
 

babadnews.com - Pernah dengar peribahasa "lain ladang lain belalang, lain lubuk lain ikannya". Peribahasa ini mengandung pesan bahwa berbeda tempat atau daerah, berbeda pula adat istiadat atau aturannya.

Peribahasa ini penting untuk diingat para jemaah calon haji Indonesia. Pasalnya selama sekitar 40 hari jemaah akan berada di tanah suci. Di sana tentu saja aturan mainnya akan berbeda dibandingkan di Indonesia.

Karenanya, jemaah calon haji perlu mengetahui apa saja yang dilarang dilakukan di Arab Saudi untuk menghindari terjadinya masalah selama menjalankan ibadah haji.

Berikut beberapa perilaku yang harus dihindari selama berada di Tanah Suci:

1. Membentangkan spanduk
Berfoto dengan membentangkan spanduk atau menggunakan identitas kelompok apabila melakukan perjalanan atau wisata merupakan sesuatu yang lazim dilakukan di Indonesia. Namun, jangan coba melakukan hal ini saat berhaji, apalagi hal tersebut dilakukan di kawasan Masjidil Haram atau Masjid Nabawi. Anda harus siap-siap berurusan dengan pihak keamanan di Arab Saudi apabila melakukan hal tersebut.

Di dalam maupun di luar kompleks masjid, jemaah jangan sekali-sekali membentangkan spanduk, barang, atau bendera yang menunjukkan identitas personal atau kelompok tertentu. Otoritas Saudi melarang keras pengibaran penanda tersebut. Bahkan, jemaah juga dilarang membentangkan bendera Merah Putih.

2. Berkerumun lebih dari lima orang
Arab Saudi juga menerapkan aturan ketat bagi jemaah yang berkerumun lima orang atau lebih dalam jangka waktu lama di dalam Masjidil Haram. Jika menemukan jemaah yang melakukan hal ini, askar masjid pasti memperingatkan, seperti meminta jemaah jalan dan sebagainya.

Selain berpotensi menghambat alur pergerakan orang, berkerumunnya jemaah juga bisa menimbulkan kecurigaan tersendiri. Karenanya, apabila harus bertemu dengan jemaah lain, lebih baik tidak di kompleks masjid, atau dilakukan terbatas dan sambil bergerak.

3. Mengambil barang temuan
Jangan sekali-kali mengambil barang yang tergeletak di masjid dan sekitarnya. Meskipun niat jemaah baik untuk mengamankan barang tersebut, hal itu bisa dimaknai lain, seperti dicurigai mencuri dan sebagainya. Ratusan CCTV yang berada di dalam dan luar masjid bisa menangkap pergerakan jemaah yang dicurigai tersebut. Jika menemukan barang berharga yang tercecer atau tergeletak, lebih baik segera menghubungi petugas terdekat.

4. Membuat video dengan durasi terlalu lama
Otoritas Saudi sebetulnya memberlakukan aturan yang cukup longgar terkait pembuatan rekaman video atau audio. Larangan untuk berfoto selfie juga kadang bisa dikompromikan. Semuanya tergantung pada kemampuan jemaah untuk memanfaatkan situasi dan menghindari perhatian petugas atau askar.

Namun, jika perekaman dilakukan dalam waktu yang cukup lama dan tidak bergerak, biasanya hal ini akan menimbulkan kecurigaan, terutama jika menggunakan peralatan tambahan seperti tripod, lampu, mikrofon khusus, kabel audio-video, dan sebagainya. Petugas Saudi sering melakukan patroli, baik secara langsung maupun melalui CCTV. Jika melanggar, kamera dan alat perekam bisa disita dan rekamannya dihapus.

5. Merokok
Merokok sebaiknya dilakukan di tempat yang jauh dari area masjid. Jika ketahuan merokok di area masjid, jemaah bisa saja ditahan untuk diproses hukum.

6. Membuang Sampah
Pengelola masjid sangat ketat dalam menjaga kebersihan area. Oleh karena itu, jemaah haji tidak boleh membuang sampah sembarangan, seperti plastik bekas sandal, botol minuman, bungkus makanan, dan lain-lain. Di banyak sudut, pengelola telah menyediakan kotak-kotak sampah. Bahkan di dalam masjid, ada petugas khusus yang berkeliling membawa plastik besar sebagai tempat pembuangan sampah jemaah.

sumber : cakaplah




 
Berita Lainnya :
  • Jangan Jelekkan Paslon Lain di Pilkada 2024, Polda Riau Terus Intai Para Pelaku Black Campaign
  • Sejumlah Produk Jamu Bermerek Tawon Klanceng Disita BBPOM Pekanbaru
  • Rp1,4 T BKK Desa Sudah Disalurkan
  • 4.737 Pelamar CPNS Kampar Akan Ikuti CAT SKD, Diharapkan Hadir Satu Setengah Jam Sebelum Ujian
  • Hari Ini Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Per Gram Jadi Rp1.503.000
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    9 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers