www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Dua Eks Pegawai BNI Bengkalis Ditahan, Dugaan Korupsi KUR Rp46 Miliar
Kamis, 29 Februari 2024 - 09:48:26 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BABADNEWS) - Kepolisian Daerah (Polda) Riau mengungkap kasus dugaan korupsi penyaluran kredit usaha rakyat (KUR) pada 450 debitur perorangan di Bank BNI Kantor Cabang Pembantu Bengkalis yang merugikan negara Rp46 miliar. Dua eks pegawai di bank milik pemerintah itu ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan.

Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirreskrimsus) Polda Riau, Kombes Pol Nasriadi mengatakan, kedua tersangka berinsial DS (41) dan ER (38). DS merupakan mantan pegawai Penyelia Pemasaran sedangkan ER sebagai mantan pimpinan di bank tersebut.

Nasriadi menyebut, penetapan tersangka terhadap keduanya dilakukan setelah penyidik tim Subdit II Reskrimsus Polda Riau melakukan gelar perkara. "Penetapan tersangka berdasarkan gelar perkara pada Selasa, 22 Februari 2024," ujar Nasrudin, Rabu (28/2/2024).

Menurut Nasrudin, kedua tersangka diamankan di tempat dan waktu berbeda. DS diamankan di sebuah rumah di Jalan Kamboja Indah, Perum Bumi Indragiri, Kelurahan Tangkerang Timur, kecamatan Tenayan Raya pada Selasa (27/2/2024) sekitar pukul 13.05 WIB.

"Sedangkan tersangka tersangka ER, kita amankan di Jalan Kartini Nomor 22 Kelurahan Bintan Kecamatan Dumai Kota, Kota Dumai pada Rabu (28/2/2028) sekira pukul 05.30 WIB," jelas Nasriadi.

Dia menambahkan saat ini kedua tersangka telah dititipkan sel tahanan pada Dittahti Polda Riau untuk proses penyidikan lebih lanjut.

Kedua tersangka disangkakan melanggar Pasal 2 ayat (1) dan/atau Pasal 3 Undang-undang (UU) RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana diubah dengan UU RI Nomor 20 Tahun 2001 tentang Perubahan atas UU RI Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi Jo Pasal 55 ayat (1) ke-1 KUHPidana.

Nasriadi menjelaskan, kasus berawal pada tanggal 22 hingga 23 Juni 2023. Ketika itu Kontrol Internal Bank melakukan pengolahan data portepel kredit pada unit kerja wilayah tugas di bank Operasional Banking Office (OBO) Bengkalis dengan cara melakukan pemanggilan (Call) secara acak terhadap 16 debitur berdasarkan nomor handphone yang tercantum dalam sistem icons maupun aplikasi eLo.

Hasilnya, Kontrol Internal Bank menemukan adanya pemberian fasilitas KUR tidak sesuai ketentuan.

Atas temuan tersebut Satuan Audit Internal Bank Kantor Pusat kemudian melakukan audit secara menyeluruh terhadap debitur yang menerima fasilitas bank, dan menemukan 654 debitur yang digunakan nama atau identitas dalam pengajuan KUR untuk keuntungan pihak lain atau pihak ketiga dengan total penyaluran sebesar Rp65.200.000.000 pada Oktober 2020 hingga Juni 2022.

Petugas Bank KCP OBO Bengkalis yang menyalurkan KUR tidak melakukan verifikasi kebenaran debitur berikut usaha serta aset yang menjadi jaminan. Analisa dilakukan hanya berdasarkan kelengkapan data-data yang diberikan oleh pihak lain/pihak ketiga yang diuntungkan atas penyaluran KUR tersebut sehingga menimbulkan kerugian pada bank sebesar Rp46.617.192.219.

Nilai kerugian itu berdasarkan Laporan Hasil Audit Penghitungan Kerugian Keuangan Negara (PKKN) dari Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan Perwakilan Provinsi Riau (BPKP) tanggal 27 Desember 2023.

Dalam proses penyidikan, polisi telah memeriksa puluhan orang saksi, baik dari pihak bank, pihak ketiga, kepala desa, dan debitur. Selain itu, penyidik juga telah meminta keterangan Ahli Keuangan Negara, Ahli dari BPKP dan Ahli Pidana.

Sumber: Cakaplah.com




 
Berita Lainnya :
  • Kampanye di Bukit Batu Bengkalis, Abdul Wahid Komit Membuat Jembatan Pakning Bengkalis
  • Jangan Jelekkan Paslon Lain di Pilkada 2024, Polda Riau Terus Intai Para Pelaku Black Campaign
  • Sejumlah Produk Jamu Bermerek Tawon Klanceng Disita BBPOM Pekanbaru
  • Rp1,4 T BKK Desa Sudah Disalurkan
  • 4.737 Pelamar CPNS Kampar Akan Ikuti CAT SKD, Diharapkan Hadir Satu Setengah Jam Sebelum Ujian
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    9 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers