www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Tiga Warga Airmolek Ditangkap Polres Inhu, Edarkan Narkoba
Rabu, 28 Februari 2024 - 10:59:23 WIB
TERKAIT:
   
 

RENGAT (BABADNEWS) - Tiga orang warga Airmolek Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap Tim Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu, setelah diketahui mengedarkan Narkoba. Dua pelaku diringkus di Kecamatan Lirik dan satu pelaku lainya berhasil diringkus dipersembunyianya di Kecamatan Kelayang.

Tiga pengedar itu adalah, ASA alias Alvin (27) warga Kelurahan Sekar Mawar, Airmolek Kecamatan Pasir Penyu dan RC alias Rico (43) juga warga Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu diamankan di sebuah kafe remang-remang, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, Minggu 4 Februari 2024, pukul 03.00 WIB.

Sementara dari hasil pengembangan malam itu juga, tim meringkus pemasok atau pengedar narkoba, AN alias Iwan (33) warga Desa Candirejo, Airmolek, Kecamatan Pasir Penyu, dibekuk dirumah persembunyiannya, di Kelurahan Simpang Kelayang, Kecamatan Kelayang.

"Dari tangan pemasok Narkoba ini, ditemukan ratusan butir pil ekstasi dan sabu-sabu," ujar Kapolres Inhu, AKBP Dody Wirawijaya, S.I.K melalui PS Kasubsi Penmas Polres Inhu, Aiptu Misran, kepada awak media Selasa (27/2/24).

Pengungkapan kasus Narkoba di Kecamatan Lirik dan Kelayang tersebut berawal pada Kamis 1 Februari 2024 sekitar pukul 20.00 WIB, anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapat informasi dari masyarakat, jika di SP 3 Pondok Rowo, Desa Sidomulyo, Kecamatan Lirik, tepatnya disebuah kafe remang-remang, kerap terjadi transaksi narkoba.

"Berbekal informasi tersebut, tim Opsnal Satres Narkoba, dipimpin langsung Kasatres Narkoba Polres Inhu, AKP Adam Efendi, setelah melakukan penyelidikan berhasil mendapatkan dua nama yang kerap bertransaksi di kafe itu, yakni ASA alias Alvin dan RC alias Rico. Dari hasil perburuan, pada Minggu 4 Februari 2024, pukul 03.00 WIB, tim berhasil mengamankan dua tersangka, dengan barang bukti berupa 1 setengah butir pil ekstasi sisa setelah dijual pada pengunjung kafe, serta sejumlah barang bukti lain nya," ungkapnya.

Dari hasil pengembangan, diketahui kedua tersangka mendapat pasokan ekstasi dari AN alias Iwan, warga Desa Candirejo, Airmolek. Tim langsung memburu AN alias Iwan dirumah persembunyiannya, di Kelurahan Kelayang dan berhasil mengamankan tersangka.

"Saat digeledah, tim menemukan ratusan butir pil ekstasi, dengan rincian 29 butir ekstasi warna hijau berlogo firaun, 66 butir pil ekstasi warna kuning berlogo spongebob dan 37 butir pil ekstasi warna kuning berlogo kerang serta dua paket sabu-sabu siap edar dengan berat kotor, 8,07 gram," tegasnya.

Selain narkoba, tim juga mengamankan barang bukti lain terkait aktivitas peredaran narkoba, berupa 2 unit handphone untuk bertransaksi, 1 unit sepeda motor merek Honda Vario, uang tunai diduga hasil penjualan narkoba sebesar Rp. 1.490. 000, timbangan elektrik, plastik klep pembungkus sabu dan lainnya.

"AN alias Iwan mengaku telah menjual Narkoba pada ASA alias Alvin dan RC alias Rico. Semua narkoba yang dikuasainya itu didapat dari seorang bandar yang indentitasnya sudah dikantongi Satres Narkoba Polres Inhu dan sudah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO), hingga saat ini masih terus diburu," jelasnya.

Sumber: Riauterkini.com




 
Berita Lainnya :
  • Kampanye di Bukit Batu Bengkalis, Abdul Wahid Komit Membuat Jembatan Pakning Bengkalis
  • Jangan Jelekkan Paslon Lain di Pilkada 2024, Polda Riau Terus Intai Para Pelaku Black Campaign
  • Sejumlah Produk Jamu Bermerek Tawon Klanceng Disita BBPOM Pekanbaru
  • Rp1,4 T BKK Desa Sudah Disalurkan
  • 4.737 Pelamar CPNS Kampar Akan Ikuti CAT SKD, Diharapkan Hadir Satu Setengah Jam Sebelum Ujian
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    9 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers