www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Sudah Beraksi di 15 TKP, Dua Pencuri di Kampar Diringkus Polisi
Sabtu, 01 November 2025 - 09:49:58 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Polsek Kampar berhasil mengungkap jaringan pencuri spesialis dengan menangkap dua pelaku berinisial IW (36) dan HA (20). Keduanya diketahui telah meresahkan masyarakat setelah melakukan aksi pencurian di 15 lokasi berbeda di wilayah Kabupaten Kampar.

Kedua pelaku diketahui telah meresahkan masyarakat karena beraksi di sedikitnya 15 tempat kejadian perkara (TKP) di wilayah Kabupaten Kampar.

Dua pelaku yang diamankan tersebut adalah IW (36), warga Desa Penyasawan, Kecamatan Kampar, dan HA (20), warga Air Tiris, Kecamatan Kampar. Salah satu pelaku, IW, diketahui merupakan residivis kasus serupa.

Kapolsek Kampar AKP Asdisyah Mursyid, mewakili Kapolres Kampar AKBP Boby Putra Ramadhan Sebayang mengungkapkan bahwa kedua pelaku merupakan spesialis pencurian yang sangat meresahkan warga.

"Penangkapan ini dilakukan pada Rabu (25/10) sekitar pukul 18.30 WIB. Hasil interogasi awal, mereka sudah melakukan aksinya di 15 TKP," ujar AKP Asdisyah Mursyid, Kamis (30/10).

Ia menjelaskan, pengungkapan kasus ini bermula dari laporan pencurian sepeda motor di Pasar Air Tiris pada Sabtu (25/10), yang dilaporkan oleh Saharudin (55) ke Mapolsek Kampar.

"Usai menerima laporan, kami lakukan penyelidikan dan diketahui pelaku adalah IW. Dia merupakan residivis kasus serupa," jelas AKP Asdisyah.

Tim Reskrim Polsek Kampar kemudian melakukan pelacakan terhadap IW dan berhasil menangkapnya di Desa Muara Uwai, Kecamatan Bangkinang. Dari tangan pelaku, polisi mengamankan barang bukti berupa satu unit sepeda motor Honda Beat milik korban.

"Dari hasil interogasi, IW mengakui melakukan aksi pencurian bersama rekannya, HA. Setelah itu kami melacak keberadaan HA dan berhasil mengamankannya di Pasar Air Tiris," tambahnya.

Setelah dilakukan interogasi dan penyelidikan lanjutan, terungkap bahwa kedua pelaku telah melakukan aksi pencurian di 15 TKP dengan berbagai jenis barang curian, yang sebagian besar berupa minyak solar.

Kapolsek merincikan, pencurian minyak solar terjadi di sembilan lokasi, yakni di Desa Sungai Putih (1 jeriken), Pontianak (1 jeriken), Penyasawan (2 jeriken), Rumbio (1 jeriken), Kampar (1 jeriken), Pulau Sialang (1 jeriken), Kampung Tengah (1 jeriken), Ranah (1 jeriken), dan Padang Danau (1 jeriken).

Selain itu, pencurian suku cadang mobil terjadi di tiga lokasi, yakni velg mobil Colt Diesel di Bangkinang dan Air Tiris, serta baterai mobil di Tanjung Rambutan. Pelaku juga mencuri barang elektronik di dua lokasi, yaitu handphone di Desa Kumantan dan kipas angin di Batu Belah.

"Saat ini pelaku dan barang bukti diamankan di Mapolsek Kampar untuk penyelidikan lebih lanjut," pungkas AKP Asdisyah Mursyid.

 




 
Berita Lainnya :
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  • Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Lapas Pekanbaru Diamankan Polisi
  • Kasus Pembunuhan Wanita di Kampar Belum Tuntas, Polres Akan Gelar Perkara Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers