www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Imigrasi Pekanbaru Cegah 94 Kasus Dugaan TPPO hingga Akhir Oktober 2025
Jumat, 31 Oktober 2025 - 09:51:53 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) – Kantor Imigrasi Kelas I TPI Pekanbaru mencatat sebanyak 94 kasus penundaan keberangkatan dan 5 kasus pencekalan sepanjang Januari hingga 30 Oktober 2025. Langkah ini dilakukan sebagai bagian dari upaya pencegahan tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di wilayah perlintasan internasional.

Data tersebut dirilis oleh Seksi Lalu Lintas Keimigrasian (Lantaskim) sebagai bagian dari pengawasan ketat di Bandara Internasional Sultan Syarif Kasim II Pekanbaru. Faktor utama yang menyebabkan penundaan dan pencekalan di antaranya masa berlaku paspor kurang dari enam bulan, pemberian keterangan tidak benar, serta indikasi pekerjaan ilegal.

Kepala Kantor Imigrasi Pekanbaru melalui Kepala Seksi Lantaskim, Rusfian Efendi mengatakan, langkah ini merupakan bentuk perlindungan terhadap warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi di luar negeri.

“Penundaan dan pencekalan ini merupakan langkah preventif untuk melindungi warga negara Indonesia dari risiko eksploitasi di luar negeri. Kami terus berkoordinasi dengan Badan Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) dan kepolisian untuk mendeteksi dini potensi korban maupun sindikat TPPO,” ujarnya, Kamis (30/10/2025).

Rusfian menjelaskan, tindakan tersebut merupakan bagian dari evaluasi bulanan layanan keimigrasian yang dilakukan di Bandara Sultan Syarif Kasim II. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarlembaga dalam memperkuat pengawasan agar kasus serupa tidak terus berulang.

Secara nasional, Direktorat Jenderal Imigrasi mencatat keberhasilan menggagalkan keberangkatan 1.524 calon korban TPPO sepanjang Januari hingga September 2025. Modus utama yang ditemukan adalah penyamaran sebagai wisatawan menuju negara tujuan seperti Kamboja, Malaysia, dan kawasan Timur Tengah.

Sementara di tingkat lokal, Kantor Imigrasi Pekanbaru juga menolak masuk 5 warga negara asing dan menunda keberangkatan 94 warga negara Indonesia selama periode tersebut. Langkah ini menunjukkan konsistensi pengawasan yang terus diperketat. 

Pihak imigrasi mengimbau masyarakat, khususnya calon pekerja migran, untuk memastikan kelengkapan dokumen perjalanan dan tidak mudah percaya pada tawaran kerja mencurigakan. 

“Persiapan dini seperti memastikan masa berlaku paspor dan memberikan keterangan jujur akan memperlancar perjalanan sekaligus menghindari penundaan yang tidak perlu,” tambah Rusfian.

Ia berharap upaya pencegahan TPPO dapat terus ditingkatkan melalui sosialisasi di desa binaan serta pengawasan berlapis di setiap tempat pemeriksaan keimigrasian. *** 

 




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Tunggu Usai Reses untuk Bahas KUA-PPAS 2026
  • SPPG Polresta Pekanbaru Siap Layani 1.000 Anak Sekolah dan Posyandu
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Desak Pemko Bersihkan Drainase Sebelum Musim Hujan
  • MTQ ke-55 Kabupaten Inhil Resmi Dibuka, Diikuti 700 Peserta dari 20 Kecamatan
  • Bimtek CPNS Kuansing Dijadwalkan 4 November 2025, Menyusul Pelantikan PPPK Tahap I dan II
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers