BLUD Dinilai Solusi, Ombudsman Minta Bengkalis Benahi Tata Kelola Penyeberangan RoRo
  
    
      
(BabadNews)  - Transformasi pengelolaan penyeberangan RoRo Bengkalis menjadi BLUD dinilai dapat meningkatkan efektivitas layanan publik. Ombudsman RI Perwakilan Riau mendesak Pemkab segera merealisasikannya setelah rekomendasi sejak 2023 belum dijalankan.
Hal itu diungkap Ketua Ombudsman RI Perwakilan Riau Bambang Pratama setelah melakukan kunjungan di Pelabuhan RoRo Sungai Selari dan Air Putih, kemarin. Menurutnya, kajian dan saran Ombudsman tentang peralihan pengelolaan dari UPT ke BLUD sudah disampaikan sejak tahun 2023.
"Kita melihat beberapa sarpras sudah bersih dan bisa diakses. Tapi kami melihat ada yang belum terealisasi, yang terpenting itu adalah berubahnya penyelenggaraan pelayanan dari UPT ke BLUD. Karena ini penting untuk pengambilan kebijakan tata kelola dari pelayanan penyeberangan ini," ucap Bambang kepada CAKAPLAH.com, Kamis (30/10/2025).
Ia menyampaikan, pemerintah tidak perlu khawatir terhadap dampak dari transformasi pengelolaan. Itu demi peningkatan kualitas pelayanan terhadap masyarakat dalam akses transportasi antarpulau di Bengkalis.
"Kalau ini sudah bisa dilakukan, saya pikir untuk memastikan berjalannya kapal sesuai dengan waktu yang sudah ditetapkan akan jauh lebih efektif lagi. Yang pasti, pengelolaan BLUD akan jauh lebih profesional. Karena koordinasinya, kewenangannya, tata kelola kewenangannya, serta tata kelola administratif dan keuangannya itu lebih bisa mereka kendalikan sehingga lebih cepat dan ini lebih aman," terangnya lagi.
Pengelolaan BLUD, kata Bambang, tidak hanya sudah diterapkan di RSUD dan Puskesmas, bahkan sekolah pun sudah menerapkan sistem tersebut.
"Beberapa SMK di Pekanbaru sudah menerapkan ini. Secara kebijakan apabila terjadi masalah, katakanlah kapal masuk docking sehingga kekurangan kapal, BLUD ini harus bisa menjamin minimal tiga kapal itu harus ada. Mereka bisa lebih cepat dan lebih aman dari segi organisasi OPD, seperti mengikuti jejak RSUD," cakap Bambang.
Dari observasi tentang pelayanan RoRo kemarin, tambah Bambang, Ombudsman mendesak Dishub tentang peralihan ke BLUD ini. Namun belum didapatkan jawaban pasti.
"Kita belum mendapatkan jaminan BLUD dan kepastian tiga kapal sebagai bentuk layanan minimal dari Dishub. Saya juga akan ke Sekda menyampaikan observasi kami, salah satunya BLUD yang belum selesai sejak 2023. Dan saya akan menyampaikan, Pemda harus melakukan evaluasi terhadap tata kelola, SDM termasuk kepala OPD, dan turunnya kenapa kejadian ini berulang-ulang dan tidak membaik," imbuhnya.
Ombudsman menilai, pelayanan penyeberangan antarpulau di Bengkalis adalah wajah pelayanan publik di Bengkalis. Jika tidak baik, akan meruntuhkan pelayanan publik lainnya.
"Karena pintu bagi orang ataupun masyarakat Bengkalis maupun orang luar Bengkalis, pelayanan pertama itu adalah penyeberangan RoRo. Apabila tata kelolanya tidak baik, adanya penyerobotan-penyerobotan, kecurangan oleh oknum itu akan menutup semua kualitas pelayanan publik yang ada di Bengkalis," pungkasnya.
 
	
    
    
	
	
Komentar Anda :