DPRD Pekanbaru Bahas Penambahan Modal BPR Madani, Fraksi PAN Minta Kajian Ulang
  Selasa, 28 Oktober 2025 - 09:26:49 WIB
 
  
  
    
      
(BabadNews)  - Fraksi PAN DPRD Pekanbaru meminta penundaan keputusan penambahan modal kepada PT BPR Pekanbaru Madani, menilai kebijakan tersebut perlu dikaji lebih dalam di tengah kondisi keuangan daerah yang terbatas.
Rapat yang berlangsung di Gedung Balai Payung Sekaki itu dipimpin langsung oleh Ketua DPRD Kota Pekanbaru, Muhammad Isa Lahamid, didampingi Wakil Ketua DPRD Tengku Azwendi. Hadir pula dalam kesempatan tersebut Wakil Wali Kota Pekanbaru, Markarius Anwar.
Dari total anggota DPRD Kota Pekanbaru, sebanyak 35 anggota dewan tercatat hadir, terdiri dari Fraksi PKS 8 orang, Demokrat 8 orang, Gerindra 7 orang, PAN 6 orang, Nasdem 4 orang, dan Nurani Bangsa 2 orang. Sementara dua fraksi lainnya, yakni PDI Perjuangan dan Golkar, tidak menghadiri rapat.
Dalam jalannya rapat, Anggota DPRD dari Fraksi PAN, Arwinda Gusmalinda menyampaikan interupsi dan pandangannya terkait rencana penambahan penyertaan modal kepada BPR Madani.
Menurutnya, langkah Pemko Pekanbaru untuk memperkuat permodalan BPR Madani memang patut diapresiasi sebagai upaya mendorong ekonomi daerah. Namun, ia menilai kebijakan tersebut perlu ditinjau ulang dengan mempertimbangkan kondisi keuangan daerah yang tengah terbatas.
“Kondisi keuangan daerah saat ini menuntut kita untuk lebih selektif dalam mengalokasikan anggaran. Masih banyak prioritas lain yang lebih mendesak, seperti perbaikan infrastruktur, penanganan banjir, serta bantuan sosial dan dukungan bagi UMKM yang dampaknya langsung dirasakan masyarakat,” ujar Arwinda.
Arwinda juga menyoroti kinerja BPR Madani yang dinilainya belum optimal dalam memberikan kontribusi terhadap Pendapatan Asli Daerah (PAD).
“Saya belum melihat kontribusi nyata BPR terhadap PAD. Ini bukan sumbangan, tapi uang rakyat. Seharusnya BPR sudah membuktikan kinerja, bukan justru kembali membebani keuangan daerah,” tegasnya.
Selain itu, ia juga mempertanyakan perubahan nilai penyertaan modal yang dianggap tidak konsisten selama proses pembahasan di Pansus.
“Awalnya nilai penyertaan modal yang dibahas hanya Rp7 miliar, lalu setelah dilakukan penyesuaian turun menjadi Rp4 miliar. Namun tiba-tiba, pada rapat finalisasi Pansus tanggal 23 Oktober 2025, angkanya naik menjadi Rp10 miliar yang dibagi dua tahap, Rp4 miliar di tahun 2026 dan Rp6 miliar di tahun 2027,” tambahnya.
Menurutnya, perubahan angka tersebut menimbulkan tanda tanya besar, terlebih hingga kini posisi Direktur Utama BPR Madani belum definitif.
“Ini menimbulkan pertanyaan besar, ada apa di balik kenaikan angka ini. Karena itu, saya meminta penundaan keputusan sampai dilakukan kajian lebih mendalam terhadap kinerja dan kebutuhan riil BPR Madani,” jelasnya..
Sementara itu, Wakil Walikota Pekanbaru Markarius Anwar menyampaikan apresiasi kepada DPRD yang telah melaksanakan pembahasan dan persetujuan Ranperda tersebut.
“Alhamdulillah, terima kasih kepada pimpinan dan seluruh anggota DPRD yang sudah menyetujui Ranperda penambahan penyertaan modal untuk BPR Pekanbaru Madani,” ujar Markarius.
Ia menjelaskan, berdasarkan surat dari OJK per 9 Oktober lalu, status BPR Madani sudah membaik dan kini berada dalam pengawasan normal, bukan lagi dalam proses penyihatan.
Markarius juga menyebut, beberapa catatan dari BPK sedang ditindaklanjuti, termasuk pemenuhan dua syarat utama dari OJK, yakni kecukupan modal dan pengisian jabatan Direktur Utama secara definitif.
“Seleksi Direktur Utama sedang berlangsung. Kami berharap dua hal ini bisa segera diselesaikan agar BPR Madani dapat beroperasi lebih sehat dan profesional,” cakapnya.
Markarius juga menegaskan bahwa berbagai permasalahan yang sempat terjadi di masa lalu kini sudah ditangani dengan tuntas oleh pihak berwenang.
“Kalau terkait hal-hal masa lalu, itu sudah ditangani OJK. Auditnya sudah keluar, sudah ada tindakan dan pengembalian, dan pihak-pihak yang bersangkutan juga sudah dikenai sanksi oleh OJK. Jadi persoalan itu sudah selesai, sudah clear, dan tidak ada masalah lagi,” tutupnya.
	
    
    
	
	
Komentar Anda :