www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Ingat! 11 Pelanggaran Ini Bikin PPPK Paruh Waktu Gagal Diangkat Jadi Penuh Waktu
Jumat, 24 Oktober 2025 - 15:33:06 WIB
TERKAIT:
   
 

(BabadNews)  - Kesempatan PPPK Paruh Waktu untuk diangkat menjadi Penuh Waktu terbuka lebar, tapi jangan sembrono. Ada 11 kategori pelanggaran yang otomatis menggugurkan peluang tersebut, seperti tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Jika PPPK Paruh Waktu telah memenuhi syarat di atas, maka peluang diangkat menjadi Penuh Waktu terbuka lebar. Namun begitu, ternyata ada 11 katagori PPPK Paruh Waktu yang tidak akan dingkat jadi Penuh Waktu.

Kebijakan ini tertuang dalam Keputusan Menteri PANRB Nomor 16 Tahun 2025.

Apa saja katagori itu, ini penjelasannya:
1. Mengundurkan diri atas kemauan sendiri
2. Meninggal dunia sebelum proses pengangkatan
3. Melakukan pelanggaran berat terhadap prinsip dasar negara
4. Mengalami gangguan kesehatan yang permanen menghambat pelaksanaan tugas
5. Memiliki catatan kinerja buruk yang konsisten atau menerima hukuman disiplin berat
6. Terdampak oleh kebijakan restrukturisasi atau pengurangan formasi
7. Terlibat tindak pidana berat yang telah memiliki putusan pengadilan dan berkekuatan hukum tetap
8. Sudah mencapai usia pensiun yang ditetapkan
9. Sedang menjalani hukuman penjara dengan masa hukuman lebih dari 2 tahun
10. Berstatus aktif sebagai anggota atau pengurus partai politik
11. Terlibat tindak pidana jabatan atau kasus yang merugikan keuangan negara




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Bengkalis Pastikan Penyaluran Sembako KBS di Mandau Tepat Sasaran
  • Puluhan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP, DPRD Pekanbaru Minta Sekolah dan Orang Tua Lebih Tegas
  • PT. Hamka Maju Karya Jadikan “Jumat Berkah” sebagai Pilar TJSL dan Investasi Sosial Berkelanjutan
  • PSPS Pekanbaru Jaga Tren Positif, Bidik Kemenangan di Kandang Adhyaksa
  • OIKN Bantah IKN Jadi “Kota Hantu”: Pembangunan Terarah, Investasi Terus Masuk
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers