www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Remaja 17 Tahun di Pekanbaru Tewas Dianiaya Pacar, Polisi: Korban Alami Pendarahan Otak
Rabu, 22 Oktober 2025 - 14:58:15 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) – Seorang remaja perempuan berinisial AQ (17) ditemukan tewas di kamar kos Jalan Usaha, Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru. Hasil autopsi Rumah Sakit Bhayangkara menyebutkan korban meninggal akibat kekerasan tumpul di kepala yang menyebabkan pendarahan otak.

Diketahui, AQ ditemukan tewas di kamar kos, Jalan Usaha, Gang Amal, Kelurahan Tanjung Rhu, Kecamatan Limapuluh, Pekanbaru, Sabtu (18/10/2025). Pelaku penganiayaan Andika Destian alias Dika (19).

Kapolsek Limapuluh Kompol Viola Dwi Angreni menjelaskan, korban meninggal akibat kekerasan tumpul di bagian kepala yang menyebabkan pendarahan otak.

"Korban mengalami kekerasan tumpul di area kepala sehingga menyebabkan pendarahan otak. Itulah penyebab kematian korban. Aksi ini sudah berulang kali dilakukan pelaku," ujar Kompol Viola, Rabu (22/10/2025).

Dari pemeriksaan forensik, dokter menemukan memar dan luka lecet di kepala, wajah, telinga, leher, dada, perut, punggung, lengan hingga lutut.

"Selain itu, terdapat luka terbuka pada ubun-ubun, bibir, dan dagu, serta pendarahan di bawah selaput otak," kata Kompol Viola.

Tim forensik juga menyimpulkan luka tersebut terjadi dalam periode waktu berbeda, yang mengindikasikan adanya kekerasan berulang.

Dalam kasus ini, AD telah dimankan dan ditahan. "Dalam pemeriksaan, AD mengakui perbuatannya. Motif diduga dipicu emosi sesaat. Hasil urine pelaku dinyatakan positif," ungkapnya.

Sebelumnya, peristiwa tragis tersebut diketahui ayah korban, Teguh, setelah menerima kabar melalui telepon dari orang tua pelaku, Eka Oktavia. Ibu pelaku menyebut kalau korban telah meninggal dunia.  

Kaget, orang tua korban segera menuju ke lokasi kejadian, namun ternyata jenazah korban telah dibawa ke rumah orang tua pelaku, tak jauh dari tempat kos korban.

Melihat anaknya terbaring tak bernyawa dengan kondisi luka lebam di pipi, mata, hidung dan mengeluarkan bau, ayah korban histeris. "Orang tua korban histeris, dan menanyakan apa yang telah terjadi, tetapi pelaku hanya diam," kata Viola.

Berdasarkan keteramgan warga, korban kerap mendapat kekerasan dari pelaku. Tidak terima, orang tua korban membawa jenazah anaknya ke Rumah Sakit Bhayangkara Pekanbaru untuk Visum et Repertum.

Orang tua korban membuat laporan resmi ke Polsek Limapuluh. Polisi bertindak cepat menanggapi laporan tersebut.

Setelah dilakukan penyelidikan dan pengumpulan alat bukti, tim Reserse Kriminal Polsek Limapuluh di bawah pimpinan AKP Safril, berhasil mengamankan pelaku pada Sabtu sore sekitar pukul 16.30 WIB.

Dalam pemeriksaan awal, pelaku mengakui telah melakukan kekerasan terhadap korban pada pukul 00.15 WIB di hari yang sama. Ia menampar dan meninju wajah serta kepala korban hingga menyebabkan korban meninggal dunia.

"Korban meninggal dunia beberapa jam setelah kejadian, sekitar pukul 06.15 WIB," ucap Kompol Viola.

Pelaku disangkakan melanggar Pasal 80 ayat (3) jo Pasal 76C Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak. "Ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Viola.

Adapun barang bukti yang turut diamankan antara lain pakaian korban dan pelaku, kain batik panjang, mukena, selendang, serta surat visum dari Rumah Sakit Bhayangkara.*




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Tunggu Usai Reses untuk Bahas KUA-PPAS 2026
  • SPPG Polresta Pekanbaru Siap Layani 1.000 Anak Sekolah dan Posyandu
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Desak Pemko Bersihkan Drainase Sebelum Musim Hujan
  • MTQ ke-55 Kabupaten Inhil Resmi Dibuka, Diikuti 700 Peserta dari 20 Kecamatan
  • Bimtek CPNS Kuansing Dijadwalkan 4 November 2025, Menyusul Pelantikan PPPK Tahap I dan II
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers