www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
Minggu, 19 Oktober 2025 - 19:48:01 WIB
TERKAIT:
   
 

Bangkinang (BabadNews) – Organisasi Pembela Kesatuan Tanah Air Indonesia Bersatu (PEKAT IB) Riau angkat bicara soal polemik antara Sekda Kampar, Hambali, dan Bupati Ahmad Yuzar. PEKAT IB menilai kebijakan Bupati Ahmad Yuzar sah secara hukum dan sesuai peraturan, sementara tindakan Sekda yang mengkritik bupati di ruang publik dianggap melanggar kode etik serta etika Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Sekda itu pembantu utama kepala daerah, bukan lawan politik. Kalau ada beda pendapat, selesaikan secara internal, bukan lempar opini ke publik,” tegas Sutan Att IV, Ahad (19/10/2025).

Menurutnya, langkah Hambali jelas melanggar UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang ASN dan PP Nomor 42 Tahun 2004 tentang Kode Etik PNS. Ia menilai pernyataan publik yang menyerang bupati bisa merusak marwah birokrasi dan menurunkan wibawa pemerintahan.

Sutan Att IV juga membela kebijakan Bupati Ahmad Yuzar dalam melakukan evaluasi jabatan dan penataan ulang birokrasi. Menurutnya, langkah itu sah dan sesuai dengan UU Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah.

“Tidak ada yang cacat hukum dalam kebijakan bupati. Justru beliau sedang melakukan pembenahan agar pemerintahan lebih efisien,” ujarnya.

Sutan bahkan menuding Hambali melanggar PP Nomor 94 Tahun 2021 tentang Disiplin PNS, karena membuka ke publik hal-hal yang semestinya menjadi ranah internal pemerintahan.

Meski dikritik keras, tak sedikit pihak justru menilai keberanian Hambali berbicara bisa jadi refleksi adanya persoalan serius di tubuh Pemkab Kampar. Ketegangan antara Sekda dan Bupati disebut sudah lama terjadi, terutama soal mutasi jabatan dan kebijakan internal yang dianggap tertutup.

Di tengah polemik itu, publik kini menanti: apakah Pemkab Kampar akan menindak Sekda karena dianggap membangkang, atau justru mendengar peringatan keras dari dalam tubuh birokrasi sendiri?

Sutan Att IV pun menutup dengan pesan tegas.
“ASN Kampar jangan ikut gaduh. Pegang loyalitas dan profesionalitas. Dukung Bupati Ahmad Yuzar dalam menegakkan pemerintahan yang tertib dan beretika,” ujarnya.(rls)




 
Berita Lainnya :
  • Tunggak Pajak, 15 Reklame di Pekanbaru Disanksi Segel Bapenda
  • Tekan Inflasi, DKPP Rohil Laksanakan Gerakan Pangan Murah
  • Baznas Pelalawan Bangun Rumah Layak Huni, Wabup Husni Tamrin Ikut Peletakan Batu Pertama
  • Sudah Beraksi di 15 TKP, Dua Pencuri di Kampar Diringkus Polisi
  • Gubri Targetkan BRK Syariah IPO, Status Akan Diubah Jadi Persero
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers