www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Naik ke Penyidikan, Polda Riau Dalami Dugaan Korupsi Dana BLUD di RSD Madani
Sabtu, 18 Oktober 2025 - 08:45:35 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) – Dugaan penyimpangan pengelolaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) di Rumah Sakit Daerah (RSD) Madani Pekanbaru memasuki babak baru. Ditreskrimsus Polda Riau telah menaikkan kasus tersebut ke tahap penyidikan sambil menunggu hasil audit kerugian negara.

Hal itu dibenarkan oleh Direktur Reskrimsus Polda Riau, Kombes Pol Ade Kuncoro Ridwan, saat dikonfirmasi pada Jumat (17/10/2025).

“Benar, (ada pengusutan dugaan korupsi di RSD Madani), dan saat ini sudah naik ke tahap penyidikan,” ujarnya.

Kombes Ade menambahkan, tim penyidik dari Subdit III Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Ditreskrimsus Polda Riau saat ini masih menunggu hasil audit resmi penghitungan kerugian keuangan negara dari lembaga yang berwenang.

“Lagi menunggu hasil audit penghitungan kerugian negara,” jelasnya.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dugaan korupsi yang tengah diusut berkaitan dengan pengelolaan Dana Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) tahun anggaran 2023 di RSD Madani, rumah sakit milik Pemerintah Kota Pekanbaru.

Ada dua pokok permasalahan yang menjadi perhatian penyidik. Pertama, menyangkut tunggakan pembayaran jasa pelayanan (Jaspel) bagi dokter dan tenaga medis, yang hingga kini belum disalurkan sebagaimana mestinya.

Kedua, terdapat sejumlah proyek pekerjaan yang telah selesai namun belum dibayar oleh pihak rumah sakit. Lebih mencurigakan, proyek-proyek ini disebut tidak tercantum dalam DPA (Dokumen Pelaksanaan Anggaran) maupun RBA (Rencana Bisnis dan Anggaran) RSD Madani.

Informasi yang beredar menyebutkan bahwa pembayaran kepada rekanan proyek bahkan dilakukan melalui rekening pribadi Direktur RSD Madani, sebuah prosedur yang diduga kuat melanggar ketentuan pengelolaan keuangan daerah dan berpotensi merugikan negara.

Sebagai bagian dari penyidikan, penyidik juga telah mengumpulkan berbagai dokumen yang berkaitan dengan penggunaan dana BLUD dari tahun 2021 hingga 2024.

Saat dimintai konfirmasi lebih lanjut apakah kedua permasalahan tersebut yang menjadi fokus penyidikan, Kombes Ade tidak membantah.

“Garis besarnya seperti itu,” pungkasnya.







 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Bengkalis Pastikan Penyaluran Sembako KBS di Mandau Tepat Sasaran
  • Puluhan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP, DPRD Pekanbaru Minta Sekolah dan Orang Tua Lebih Tegas
  • PT. Hamka Maju Karya Jadikan “Jumat Berkah” sebagai Pilar TJSL dan Investasi Sosial Berkelanjutan
  • PSPS Pekanbaru Jaga Tren Positif, Bidik Kemenangan di Kandang Adhyaksa
  • OIKN Bantah IKN Jadi “Kota Hantu”: Pembangunan Terarah, Investasi Terus Masuk
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers