www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Pejabat Riau Dilaporkan ke Polisi, Diduga Ancam Warga dengan Pisau dan Rusak Properti
Selasa, 14 Oktober 2025 - 14:57:55 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) — Seorang pejabat Pemprov Riau berinisial WO dilaporkan ke Polresta Pekanbaru atas dugaan pengancaman dan perusakan. WO yang diketahui menjabat Plt Kepala Dinas Kesehatan Riau diduga mengancam warga dengan pisau dan merusak atribut rumah di kawasan Sukajadi.

Laporan tersebut terdaftar dengan nomor STPL/811/X/2025/Polresta Pekanbaru, tertanggal 8 Oktober 2025 pukul 23.30 WIB.

Kuasa hukum Farhan, Afriadi Andika, menjelaskan bahwa laporan tersebut diajukan atas dugaan pengancaman dan perusakan sesuai Pasal 335 dan Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Menurut Afriadi, peristiwa bermula pada 4 April 2025 sekitar pukul 20.25 WIB saat WO datang ke rumah ayah Farhan di Perumahan Dagang Square, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi, Pekanbaru.

Di lokasi, WO yang juga menjabat Wakil Direktur Medik dan Keperawatan RSUD Arifin Achmad, diduga melakukan perusakan sejumlah atribut rumah dan mengancam Farhan dengan pisau berwarna putih.

"Dalam insiden itu, WO bahkan sempat mengatakan bahwa istri dan anaknya akan datang, dan dia tidak bisa menghentikannya. Tidak lama kemudian, istri WO juga melakukan tindakan kekerasan terhadap Farhan," ujar Afriadi, Selasa (14/10/2025).

Situasi pun memanas. Kakak Farhan, Atika, sempat melihat adiknya, Farras, menangis ketakutan dan langsung diamankan agar tidak mengalami trauma psikologis.

Tak hanya itu, ayah Farhan dikabarkan sempat mengalami syok dan pingsan akibat kejadian tersebut. Sementara itu, YI diduga kembali menyerang Farhan dengan pukulan dan tendangan sambil mengeluarkan ancaman.

"WO juga ikut memukul klien kami. Semua kejadian ini telah dituangkan dalam laporan resmi," tegas Afriadi.

Afriadi menambahkan, pihaknya meminta Kapolresta Pekanbaru memberi perhatian serius terhadap laporan ini mengingat salah satu terlapor adalah pejabat publik.

"Tidak boleh ada kesan hukum hanya tajam ke bawah, tapi tumpul ke atas. Semua warga negara harus diperlakukan sama di hadapan hukum," ujarnya.

Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Bery Juana Putra, membenarkan laporan tersebut masih dalam proses penyelidikan dan pemeriksaan saksi-saksi.

"Jika ada perkembangan, kami akan menyampaikan kepada media," tutup Bery.

Terpisah, WO yang dikonfirmasi belum memberikan jawaban. Ia menyatakan akan memberikan keterangan resmi.




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Bengkalis Pastikan Penyaluran Sembako KBS di Mandau Tepat Sasaran
  • Puluhan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP, DPRD Pekanbaru Minta Sekolah dan Orang Tua Lebih Tegas
  • PT. Hamka Maju Karya Jadikan “Jumat Berkah” sebagai Pilar TJSL dan Investasi Sosial Berkelanjutan
  • PSPS Pekanbaru Jaga Tren Positif, Bidik Kemenangan di Kandang Adhyaksa
  • OIKN Bantah IKN Jadi “Kota Hantu”: Pembangunan Terarah, Investasi Terus Masuk
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers