DPR RI Kecam Israel Cegat Kapal Global Sumud: Pelanggaran Berat Hukum Internasional
Jumat, 03 Oktober 2025 - 16:00:11 WIB
JAKARTA (BabadNews) – Wakil Ketua Komisi I DPR RI, Sukamta, mengecam keras tindakan Israel yang menghadang kapal Global Sumud Flotilla pembawa bantuan kemanusiaan ke Gaza. Ia menyebut aksi tersebut sebagai pelanggaran berat hukum internasional sekaligus penghinaan terhadap nilai kemanusiaan.
“Dalam sejarah modern, di semua zona konflik, bantuan kemanusiaan selalu dilindungi. Tapi di Palestina, justru rumah sakit, tenaga medis, dan relawan menjadi sasaran. Ini tindakan yang sangat keji,” ujarnya, Kamis (3/10/2025).
Sukamta meminta pemerintah Indonesia tidak berhenti bersuara, melainkan melangkah lebih jauh dengan menggandeng negara-negara lain untuk menekan Israel agar membuka akses bantuan ke Gaza. “Tekanan diplomatik, ekonomi, bahkan militer perlu dipertimbangkan sebagai langkah nyata,” jelasnya.
Menurut politikus PKS itu, dunia tidak bisa membiarkan satu negara bertindak sewenang-wenang di atas penderitaan rakyat sipil. Ia bahkan mendorong negara-negara yang memiliki hubungan dengan Israel agar segera memutuskan kerja sama diplomatik, menghentikan bantuan militer, serta menerapkan embargo ekonomi.
Lebih jauh, Sukamta juga menyoroti pentingnya membuka alternatif jalur distribusi bantuan. “Opsi jalur udara bisa menjadi solusi paling memungkinkan saat ini, mengingat kondisi warga Gaza yang sangat kritis,” ucapnya.
Ia menegaskan Indonesia, bersama negara-negara anggota Organisasi Kerja Sama Islam (OKI), harus terus mencari cara untuk memastikan bantuan bisa sampai ke Gaza. “Kita tidak boleh berhenti mengupayakan bantuan kemanusiaan dengan berbagai cara yang paling mungkin,” pungkasnya. ***
Komentar Anda :