www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Trump Resmi Berlakukan Tarif 100 Persen untuk Produk Farmasi Mulai 1 Oktober
Sabtu, 27 September 2025 - 11:59:56 WIB
TERKAIT:
   
 

WASHINGTON DC (BabadNews) – Presiden AS Donald Trump mengumumkan kebijakan tarif impor baru, termasuk 100 persen untuk produk farmasi bermerek. Langkah ini memicu kekhawatiran perang dagang baru yang mengguncang pasar global.

Dilansir dari Al Jazeera, Trump  telah mengumumkan tarif impor baru yang tinggi pada produk farmasi, truk besar, serta perlengkapan dan furnitur renovasi rumah, Kamis (25/9/2025) malam waktu setempat. Sehingga, pengumuman terbaru itu menandai kebangkitan perang dagang presiden dari Partai Republik itu.

“Mulai 1 Oktober, kami akan mengenakan tarif 100 persen pada produk farmasi bermerek atau yang dipatenkan, kecuali jika perusahaan membangun pabrik manufaktur farmasi mereka di Amerika," tulis Trump di platform Truth Social miliknya.

Dampaknya, saham perusahaan farmasi di seluruh Asia dengan eksposur besar ke pasar AS jatuh pada hari Jumat (26/9/2025), termasuk Samsung Biologics dari Korea Selatan.

Langkah Trump dikritik oleh Australia, sebab menurut Basis Data Comtrade Perserikatan Bangsa-Bangsa, Australia mengekspor produk farmasi senilai sekitar USD 1,3 miliar ke AS pada 2024,. Dalam postingan terpisah, Trump menulis tentang tarif 25 persen pada semua truk besar yang dibuat di wilayah lain untuk mendukung produsen AS seperti Peterbilt, Kenworth, Freightliner, Mack Trucks, dan lainnya.

Perusahaan asing yang bersaing dengan produsen-produsen ini di pasar AS antara lain Volvo dari Swedia dan Daimler dari Jerman. Saham kedua perusahaan tersebut merosot tajam dalam perdagangan setelah jam kerja di Eropa.

Trump mengatakan, tarif truk diberlakukan karena berbagai alasan, tetapi yang terpenting, demi tujuan keamanan nasional. Awal tahun ini, pemerintahan Trump meluncurkan penyelidikan yang disebut sebagai Pasal 232 terhadap impor truk untuk menentukan dampaknya terhadap keamanan nasional, yang menjadi landasan bagi pengumuman pada hari Kamis.

Pasal 232 adalah ketentuan hukum perdagangan yang memberikan presiden kewenangan luas untuk mengenakan tarif atau pembatasan lain pada impor apabila dianggap membahayakan keamanan nasional.

Trump juga mengatakan tarif sebesar 50 persen pada bahan renovasi rumah dan tarif sebesar 30 persen pada furnitur berlapis kain akan dikenakan. Karena ia mengklaim, bahwa produk tersebut membanjiri pasar AS dari luar negeri.

Menurut Komisi Perdagangan Internasional AS, pada tahun 2022, impor, terutama dari Asia, mewakili 60 persen dari semua furnitur yang dijual, termasuk 86 persen dari semua furnitur kayu dan 42 persen dari semua furnitur berlapis kain.

Saham pengecer perabotan rumah Wayfair dan Williams Sonoma, yang bergantung pada barang impor ini, anjlok dalam perdagangan setelah jam kerja.




 
Berita Lainnya :
  • Karhutla Meluas di 12 Kabupaten dan Kota, Hampir 2.000 Hektar Lahan Riau Terbakar
  • Bupati Bistamam Tinjau Terminal Barang dan Evaluasi Pengelolaan Sampah di Bagan Batu
  • Buaya 7 Meter Hebohkan Warga Inhil, Dievakuasi Setelah Terjebak di Parit
  • Belum Ada Jadwal Baru, Musda Golkar Riau Masih Menggantung di Tangan DPP
  • Terkendala Administrasi, Siti Nurhaliza Urung Hadir di MTQ Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers