Disdukcapil Rohil Buka 5 UPT, Warga Tak Perlu Lagi ke Bagansiapiapi
Kamis, 18 September 2025 - 11:30:01 WIB
(BabadNews) - Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir kini mengoperasikan lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) di kecamatan. Kehadiran UPT ini mempermudah masyarakat mengurus dokumen kependudukan tanpa harus jauh-jauh ke kantor pusat di Bagansiapiapi.
Hal ini diungkapkan Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Rokan Hilir, Roy Azlan, AP., M.Si, Selasa (16/09) di ruang kerjanya.
Roy Azlan menegaskan bahwa seluruh pelayanan administrasi kependudukan di wilayah kerjanya berjalan sesuai dengan Standar Operasional Prosedur (SOP) yang telah ditetapkan.
“Alhamdulillah, hingga saat ini belum terdapat keluhan dari masyarakat terkait layanan yang kami berikan. Apabila muncul kendala di lapangan, petugas pada bidang masing-masing langsung memberikan solusi yang tepat agar pelayanan tetap berjalan efektif,” sebut Roy.
Untuk mempermudah akses masyarakat, Disdukcapil Rokan Hilir saat ini juga telah mengoperasikan lima Unit Pelaksana Teknis (UPT) yang tersebar di Kecamatan Rimbo Melintang, Pasir Limau Kapas, Kubu, Tanah Putih, serta Bagansiapiapi.
“Petugas UPT akan mengumpulkan dan membawa berkas ke kantor Disdukcapil. Dengan demikian, masyarakat di kecamatan tidak perlu lagi datang langsung ke Bagansiapiapi,” ungkapnya.
Melalui keberadaan UPT tersebut, diakui Rou masyarakat tidak perlu lagi menempuh perjalanan jauh ke kantor pusat untuk melakukan pencetakan maupun pengurusan dokumen kependudukan.
Ketika ditanya terkait ketersediaan blangko Kartu Tanda Penduduk (KTP), Roy memastikan bahwa stok saat ini dalam kondisi aman. Yang mana apabila jumlah blangko mulai menipis, pihaknya segera melakukan pengajuan tambahan kepada Pemerintah Provinsi Riau.
"Pencetakan KTP berbasis biometrik saat ini masih menghadapi kendala teknis tertentu, khususnya dalam pengelolaan tinta cetak. Oleh karena itu kami harus cermat dalam mengelola persediaan tinta cetak agar proses pencetakan KTP tetap lancar dan tidak mengganggu pelayanan masyarakat,” jelasnya.
Dalam menjalankan tugas sebagai ASN, Roy menegaskan kepada seluruh petugasnya untuk bersikap ramah, santun dan beretika dalam menjalin interaksi dengan masyarakat.
“Setiap permasalahan yang muncul harus disikapi dengan tenang dan profesional. Jika tidak dapat segera diselesaikan di tingkat petugas, maka wajib dilaporkan kepada atasan agar tidak menghambat jalannya pelayanan,” tegasnya.
Komentar Anda :