www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Najwa Shihab: Dana Reses DPR Lebih Besar dari Gaji, Laporannya Nol
Senin, 15 September 2025 - 14:26:41 WIB
TERKAIT:
   
 

JAKARTA (BabadNews) – Najwa Shihab menyoroti dana reses DPR RI yang mencapai Rp2,5–4 miliar per anggota per tahun. Menurutnya, dana jumbo itu minim transparansi karena tidak pernah dipertanggungjawabkan ke publik.

Dalam kanal YouTube-nya, Minggu (14/9/2025), Najwa menyebut setiap anggota DPR diperkirakan menerima antara Rp2,5 miliar hingga Rp4 miliar per tahun dari dana reses.
“Kalau kita melihat rincian pendapatan anggota DPR, yang besar itu bukan gajinya. Yang sering luput dari perhatian publik adalah dana reses,” ujar Najwa.

Najwa menilai persoalan utama bukan pada jumlah nominalnya, melainkan penyaluran dan pertanggungjawabannya yang tidak jelas.
“Problemnya menurutku, ini cair langsung ke kantong pribadi dan tidak pernah ada laporan publik. Kita nggak pernah tahu dana Rp2,5 miliar per tahun itu dipakai untuk apa,” tegasnya.

Data yang terungkap menunjukkan total dana reses DPR RI mencapai Rp2,46 triliun per tahun atau tepatnya Rp2.466.404.205.000. Temuan ini mencuat setelah Indonesia Corruption Watch (ICW) mendatangi DPR dan meminta data rinci soal dana reses.

Apa Itu Dana Reses?

Dana reses adalah alokasi anggaran yang diberikan kepada anggota DPR RI untuk membiayai kegiatan kunjungan kerja ke daerah pemilihan (dapil) selama masa reses.

Masa reses merupakan periode ketika DPR tidak bersidang, sehingga anggota dewan kembali ke dapil masing-masing untuk menyerap aspirasi masyarakat.

Dana reses biasanya digunakan untuk biaya operasional, seperti transportasi, akomodasi, konsumsi, hingga penyelenggaraan pertemuan dengan masyarakat. Dalam praktiknya, setiap anggota DPR bisa menerima ratusan juta rupiah per masa reses, yang dalam setahun jumlahnya bisa mencapai miliaran rupiah.

Najwa menekankan, publik tidak mempermasalahkan jika anggota DPR mendapat pendapatan besar, selama penggunaannya transparan dan akuntabel. Tanpa perbaikan pengelolaan, dana reses berpotensi terus mengikis kepercayaan masyarakat terhadap lembaga legislatif.




 
Berita Lainnya :
  • Karhutla Meluas di 12 Kabupaten dan Kota, Hampir 2.000 Hektar Lahan Riau Terbakar
  • Bupati Bistamam Tinjau Terminal Barang dan Evaluasi Pengelolaan Sampah di Bagan Batu
  • Buaya 7 Meter Hebohkan Warga Inhil, Dievakuasi Setelah Terjebak di Parit
  • Belum Ada Jadwal Baru, Musda Golkar Riau Masih Menggantung di Tangan DPP
  • Terkendala Administrasi, Siti Nurhaliza Urung Hadir di MTQ Pekanbaru
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers