Gus Miftah Bagi-bagi Duit di Tengah Teriakan "Nomor 2", Bawaslu Menduga Masuk Pidana Pemilu
Sabtu, 30 Desember 2023 - 18:53:04 WIB
babadnews.com JAKARTA - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Pamekasan, Jawa Timur (Jatim) menduga aksi bagi-bagi duit oleh pendakwah Miftah Maulana Habiburrahman alias Gus Miftah di sebuah gudang rokok termasuk kategori tindak pidana Pemilu.
Dikutip dari Inilah.com, Ketua Bawaslu Pamekasan Sukma Umbara Tirta Firdaus mengungkapkan, pihaknya tengah menyelidiki video aksi bagi-bagi uang Gus Miftah tersebut.
"Kami sudah menggelar rapat internal dan berkoordinasi dengan Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam) terkait video bagi-bagi uang Gus Miftah yang kini marak beredar di platform media sosial whatsApp dan tiktok," ujsr Sukma Umbara Tirta Firdaus dalam keterangan pers, Jumat (29/12/2023) malam.
Aksi bagi-bagi uang oleh pimpinan Pondok Pesantren Ora Aji, Sleman, Yogyakarta itu viral, karena yang bersangkutan dikenal sebagai pendukung pasangan calon presiden dan calon wakil presiden RI nomor urut 2 Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Dalam video berdurasi 1 menit 29 detik yang beredar di media sosial itu, Gus Miftah terlihat membagi-bagikan uang kepada warga lyang mengantre di sebuah ruangan, masing-masing Rp100 ribuan.
Satu persatu warga, umumnya perempuan maju dan langsung menerima uang sambil mencium tangan sang penceramah itu.
"Nomor dua, nomor dua", demikian teriakan yang terdengar dalam suara video itu, lalu kamera menyorot kerumunan warga di bagian belakang yang juga antre dan memperlihatkan seseorang yang menggunakan baju hitam bergambar capres nomor urut 2.
Ikut mendampingi Gus Miftah saat bagi-bagi uang itu, pemilik Perusahaan Rokok Bawang Mas, Khairul Umam alias 'Haji Her'.
Menurut Sukma, dugaan sementara tentang aksi bagi-bagi uang Gus Miftah di Pamekasan itu masuk kategori pidana pemilu.
"Tapi ini masih dugaan, perlu bukti yang cukup," katanya.
Video bagi uang Gus Miftah di kantor Perusahaan Rokok Bawang Mas milik Haji Her itu beredar sejak 28 Desember 2023 dan sehari setelah itu, yakni pada Jumat (29/12) beredar video klarifikasi yang langsung oleh Gus Miftah.
Dalam video itu, ia menjelaskan, bahwa kedatangannya ke Pamekasan tidak dalam rangka kampanye, akan tetapi karena memenuhi undangan Khairul Umam yang merupakan pengusaha tembakau dan sekaligus Ketua Paguyuban Pelopor Petani dan Pedagang Tembakau Se-Madura (P4TM) di Jalan Raya Pasar Blumbungan, Larangan, Pamekasan.
"Haji Her itu pengusaha kaya di Pamekasan. Beliau biasa sedekah setiap hari. Kemarin, saat saya diundang, pas jatah bagi-bagi duit. Kebetulan saya diundang dan saya diminta untuk bagi-bagi duit," kata Gus Miftah.
Ia juga menjelaskan, kedatangannya ke Pamekasan bukan dalam rangka kampanye, akan tetapi karena memenuhi undangan.
"Yang jelas, saya bukan Tim Kampanye Nasional (TKN). Saya tidak tertulis sebagai tim kampanye," katanya.
Ia juga membantah, bahwa aksi bagi-bagi uang yang kini viral di kalangan warganet tersebut sebagai bentuk kegiatan politik uang.
"Kalau money politic, kok terang-terangan?, kok goblok nemen. Dari pada nyinyir, yo ayo bagi-bagi sedekah, santai bro," ucap Gus Miftah dalam video itu.***
sumber : goriau
Komentar Anda :