Surat Resmi DPR Tugaskan MKD Tangani Penonaktifan Sahroni hingga Eko Patrio
Sabtu, 06 September 2025 - 11:40:31 WIB
JAKARTA (BabadNews) – Pimpinan DPR melalui surat resmi menugaskan Mahkamah Kehormatan Dewan (MKD) berkoordinasi dengan mahkamah partai untuk memproses penonaktifan sejumlah anggota dewan. Nama-nama populer seperti Ahmad Sahroni, Nafa Urbach, hingga Eko Patrio masuk dalam daftar.
“Pimpinan DPR meminta Mahkamah Kehormatan Dewan agar dapat segera berkoordinasi dengan mahkamah partai,” demikian bunyi surat tersebut yang dikutip Jumat (5/9/2025).
Dasco menjelaskan penonaktifan anggota dewan merupakan tahap awal yang ditempuh fraksi dalam merespons keluhan masyarakat. Proses lebih lanjut akan ditangani oleh MKD bersama mahkamah partai.
"Kami minta MKD berkoordinasi dengan mahkamah partai masing-masing untuk melanjutkan proses sesuai kebutuhan," ujarnya.
Sejauh ini, Fraksi NasDem telah menonaktifkan Ahmad Sahroni dan Nafa Urbach setelah pernyataan mereka menuai kritik publik. Langkah serupa juga diambil Fraksi PAN terhadap Eko Hendro Purnomo alias Eko Patrio serta Surya Utama alias Uya Kuya.
Tidak hanya itu, Fraksi Golkar turut menonaktifkan Adies Kadir dari jabatannya sebagai Wakil Ketua DPR.
Penonaktifan sejumlah figur publik yang duduk di parlemen menunjukkan adanya tekanan kuat dari masyarakat agar wakil rakyat menjaga etika politik. Kini, bola berada di tangan MKD untuk memastikan proses berjalan sesuai aturan dan tidak berhenti sebagai formalitas belaka. ***
Komentar Anda :