www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Upaya TPPO Digagalkan, 15 Calon PMI Ilegal Diamankan di Perairan Sinaboi
Jumat, 05 September 2025 - 08:44:03 WIB
TERKAIT:
   
 

ROHIL (BabadNews) – Sebanyak 15 calon pekerja migran Indonesia (PMI) ilegal diselamatkan Polres Rokan Hilir di perairan Sinaboi. Empat tersangka, termasuk nakhoda dan ABK kapal, diamankan dalam operasi gabungan.

Pengungkapan bermula dari informasi yang diterima Tim Satgas Patroli Laut Terpadu Jaring Sriwijaya BC-9002. Pada Ahad (31/8/2025) sekitar pukul 00.30 WIB, tim melakukan penindakan di perairan Sinaboi dan menemukan 19 orang berada di atas kapal tujuan Malaysia.

Setelah dilakukan pemeriksaan, diketahui bahwa 15 orang merupakan calon PMI ilegal, sementara 4 orang lainnya adalah anak buah kapal (ABK) yang bertugas mengangkut para pekerja tersebut.

Petugas kemudian mengamankan empat orang tersangka, masing-masing berinisial S (52), H (43), I (45), dan C (35). Mereka berperan sebagai pengendali dan pengangkut para pekerja migran menggunakan dua unit kapal, yaitu KM Sepuluh Putri dan KM Putra Tunggal.

"Dari 19 orang yang diamankan itu, 15 orang merupakan pekerja migran ilegal dan 4 orang lainnya adalah nakhoda serta ABK," ungkap Kapolres Rokan Hilir AKBP Isa Imam Syahroni, Kamis (4/9/2025).

Para korban berasal dari berbagai daerah di Indonesia, di antaranya Aceh, Lombok Tengah, Tulungagung, dan Kabupaten Malang.

Para tersangka dengan pasal berlapis, yaitu Pasal 81 jo Pasal 69, atau Pasal 83 jo Pasal 68 Undang-Undang (UU) Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia, dan/atau Pasal 4 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO).

AKBP Isa menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk memberantas segala bentuk kejahatan perdagangan orang yang sangat merugikan masyarakat.

"Kami akan menindak tegas setiap upaya penyelundupan atau pengiriman pekerja migran ilegal, terutama yang terindikasi TPPO," tegas Kapolres.

Ia juga mengimbau masyarakat untuk tidak tergiur bujuk rayu oknum calo atau perekrut yang menawarkan pekerjaan ke luar negeri tanpa prosedur resmi.*




 
Berita Lainnya :
  • Pemkab Bengkalis Pastikan Penyaluran Sembako KBS di Mandau Tepat Sasaran
  • Puluhan Pelajar Terjaring Razia Satpol PP, DPRD Pekanbaru Minta Sekolah dan Orang Tua Lebih Tegas
  • PT. Hamka Maju Karya Jadikan “Jumat Berkah” sebagai Pilar TJSL dan Investasi Sosial Berkelanjutan
  • PSPS Pekanbaru Jaga Tren Positif, Bidik Kemenangan di Kandang Adhyaksa
  • OIKN Bantah IKN Jadi “Kota Hantu”: Pembangunan Terarah, Investasi Terus Masuk
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers