69 Penghulu se-Rohil Dilantik, Bupati: Bekerjalah dengan Baik dan Taat Aturan
Sabtu, 30 Agustus 2025 - 15:29:47 WIB
(BabadNews) - Bupati Rokan Hilir, H Bistamam, melantik 69 penghulu dengan perpanjangan masa jabatan dua tahun. Dalam sambutannya, ia menegaskan agar para kepala desa bekerja penuh tanggung jawab, merangkul masyarakat, serta menghindari pelanggaran hukum.
Adapun pelantikan terhadap 69 Penghulu atau Kepala Desa se Kabupaten Rokan Hilir ini, merupakan perpanjangan masa jabatan selama dua tahun sesuai dengan Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) RI.
Pasca melakukan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan, Bupati Rohil H Bistamam dalam kata sambutannya berpesan agar para penghulu yang mendapat perpanjangan masa tugas dapat menjalankan amanah dengan penuh tanggung jawab.
“Bekerjalah dengan baik, ikuti aturan dan ketentuan yang berlaku. Koordinasikan dengan camat, rangkul tokoh masyarakat dan pemuka agama, serta ciptakan kondisi yang harmonis,” tegasnya.
Selain daripada itu, orang nomor satu di Negeri Seribu Kubah itu juga berpesan kepada para Penghulu atau Kepala Desa, untuk tidak melakukan pelanggaran hukum selama masa tugas.
“Jangan sampai tersandung hukum. Selamat bertugas, semoga bisa membawa kebaikan bagi masyarakat Rohil,” tambah Bupati.
Sementara itu, Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Kepenghuluan (PMK) Rohil, Robby Kurniawan, S.STP, MSi, menjelaskan, awalnya terdapat 95 penghulu yang diajukan, setelah verifikasi hanya 70 orang yang memenuhi syarat administrasi. Namun satu orang menyatakan tidak bersedia menjabat kembali, sehingga hanya 69 orang yang dilantik hari itu.
"Dari total data yang diverifikasi, terdapat 1 orang berhenti, 4 orang menolak perpanjangan masa tugas, 6 orang meninggal dunia, sementara sisanya tercatat sebagai pengurus partai politik atau pernah maju dalam pemilu legislatif sebelumnya," terangnya.
Komentar Anda :