www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Lulusan Unilak Riau Ciptakan Metode ‘Pialang Budaya’ untuk Selesaikan Konflik Tenurial
Senin, 11 Agustus 2025 - 15:16:33 WIB
TERKAIT:
   
 

PEKANBARU (BabadNews) – Johni Setiawan Mundung, lulusan Magister Ilmu Lingkungan Universitas Lancang Kuning (Unilak) angkatan 2023, berhasil merumuskan pendekatan baru dalam penyelesaian konflik tenurial yang ia sebut “Pialang Budaya”. Metode ini menggabungkan konsep Alternative Dispute Resolution (ADR) dengan peran pialang budaya untuk mempertemukan dua nilai besar: budaya berbasis komunitas dengan sistem ekonomi subsisten, dan budaya rasional berbasis kapital serta pasar yang diwakili perusahaan.

Melalui komunikasi lintas budaya yang intens, pendekatan ini dinilai mampu mempercepat penyelesaian sengketa dan mempermudah tercapainya kesepakatan.

Ketua Program Studi Magister Ilmu Lingkungan Unilak, Dr. Husni Mubarak, ST, M.Sc, CST, mengapresiasi capaian tersebut. “Sejauh pengetahuan saya, di Riau bahkan di Indonesia, baru lulusan Magister Ilmu Lingkungan Unilak yang berhasil merumuskan pendekatan baru penyelesaian konflik,” ujarnya, Senin (11/8/2025).

Tesis berjudul Pendekatan Pialang Budaya dalam Penyelesaian Konflik Tenurial ini dibimbing oleh Dr. M. Rawa El Amady, M.A., dan Dr. Eno Suwarno, M.Si. Mundung meneliti pengalaman Perkumpulan Scale Up (SU) dalam menangani konflik tenurial di Riau sejak 2011 hingga 2023, dengan fokus pada tiga kasus: konflik Datuk Raja Melayu dengan perusahaan HTI (2011–2015 dan 2019–2020), konflik Petani 14 di Kelurahan Teluk Meranti (2015–2018), dan konflik di Desa Pulau Muda (2019).

Hasil penelitian menunjukkan, pada periode 2011–2018, penyelesaian konflik rata-rata memakan waktu tiga tahun meski hasilnya damai berkelanjutan. Namun, pada periode 2018–2023, durasi penyelesaian dapat dipangkas secara signifikan. “Pada periode kedua, SU mengembangkan peran pialang budaya secara melekat, hadir di kedua belah pihak sebagai fasilitator aktif, bukan sekadar mediator,” kata Mundung.

Pembimbingnya, Dr. M. Rawa El Amady, menilai inovasi ini memiliki dua kebaruan penting. “Pertama, mengawinkan ADR dengan konsep pialang budaya sehingga prosesnya lebih dinamis. Kedua, mengembangkan pialang budaya dari sekadar mediator menjadi fasilitator lintas budaya yang aktif dalam penyelesaian konflik tenurial,” jelasnya.

Temuan ini diharapkan menjadi rujukan bagi lembaga mediasi dan pemerintah untuk mempercepat dan mengefektifkan penyelesaian konflik agraria di Indonesia.



Sumber: Goriau.com




 
Berita Lainnya :
  • DPRD Riau Tunggu Usai Reses untuk Bahas KUA-PPAS 2026
  • SPPG Polresta Pekanbaru Siap Layani 1.000 Anak Sekolah dan Posyandu
  • Komisi I DPRD Pekanbaru Desak Pemko Bersihkan Drainase Sebelum Musim Hujan
  • MTQ ke-55 Kabupaten Inhil Resmi Dibuka, Diikuti 700 Peserta dari 20 Kecamatan
  • Bimtek CPNS Kuansing Dijadwalkan 4 November 2025, Menyusul Pelantikan PPPK Tahap I dan II
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers