www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
Bagaimana Islam Memandang Boneka Sebagai Mainan? Ini Penjelasannya
Senin, 11 Desember 2023 - 12:22:33 WIB
TERKAIT:
   
 

(BABADNEWS)-Hadits tentang boneka dalam Islam menunjukkan bahwa Rasulullah SAW tidak melarang adanya permainan ini di antara orang-orang muslim.

Permainan boneka bukanlah hal asing bagi semua orang di dunia ini, terutama di kalangan perempuan. Benda ini seringkali menjadi benda favorit bagi anak-anak perempuan dan mereka banyak bermain dengannya.


Seperti yang sudah diketahui, boneka sudah ada sejak zaman dulu. Boneka juga memiliki banyak variasi bentuk, karakter, dan warna sehingga sangat menarik perhatian bagi kaum hawa.

Lantas, bagaimana pandangan Islam mengenai boneka? Adakah hadits tentang boneka dalam Islam? Berikut ulasannya.
Hadits tentang Boneka dalam Islam

Terdapat perbedaan pendapat mengenai permainan boneka. Sebagian ulama membolehkan boneka untuk dimiliki dan dimainkan, namun sebagian yang lain melarangnya.

Mengutip dari laman NU Online, mayoritas ulama Maliki, Syafi'i, dan Hambali mengharamkan membuat gambar dan patung. Namun, ulama-ulama ini membolehkan untuk bermain boneka (mainan anak-anak).

Senada dengan ulama-ulama sebelumnya, Imam Nawawi dalam Syarh Muslim juga berpendapat hal-hal yang sama. Beliau turut melarang membuat gambar atau patung, kecuali boneka untuk anak-anak.

Hal ini didasarkan pada beberapa hadits yang meringankan kebolehan hiburan dan permainan boneka. Dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA disebutkan, Aisyah RA juga berkata,

" كُنْتُ أَلْعَبُ بِالْبَنَاتِ عِنْدَ النَّبِيِّ صَلَّى اللهُ عَلَيْهِ وَسَلَّمَ، وَكَانَ لِي صَوَاحِبُ يَلْعَبْنَ مَعِي؛ فَكَانَ رَسُولُ اللهِ صلى الله عليه وسلم، إِذَا دَخَلَ يَتَقَمَّعْنَ مِنْهُ، فَيُسَرِّبُهُنَّ إِلَيَّ، فَيَلْعَبْنَ مَعِي

Artinya: Dahulu aku sering bermain dengan boneka anak perempuan di sisi Nabi saw. Dahulu aku juga memiliki teman-teman yang biasa bermain denganku. Ketika Rasulullah saw masuk ke rumah, teman-temanku pun berlari sembunyi. Beliau pun meminta mereka untuk keluar agar bermain lagi, maka mereka pun melanjutkan bermain bersamaku (HR. Bukhari no 6130 dan Muslim no 2440).

Dikutip dari buku Al-Islam karya Said Hawwa, dalam sebuah hadits yang diriwayatkan oleh Aisyah RA, juga disebutkan,

"Bahwa Rasulullah SAW datang dari Perang Tabuk atau Khaibar. Aisyah mempunyai rak yang ditutupi dengan kain (satir). Angin bertiup kencang sehingga sebagian satir terbuka dan boneka permainannya terlihat. Rasulullah SAW bertanya kepadanya,

'Ini apa, wahai Aisyah?'

Saya menjawab, 'Anakku. Beliau melihat di antara boneka tersebut ada boneka berbentuk kuda yang mempunyai dua sayap yang terbuat dari kertas, beliau pun bertanya,

'Ini apa yang saya lihat di antara boneka-boneka itu?'

Saya menjawab, 'Kuda.'

Beliau terus bertanya, 'Apa yang ada di atasnya ini?'

Saya menjawab, 'Dua sayap. (Dengan terheran) Rasul berkata,

'Kuda mempunyai dua sayap?'

Saya menjawab, "Tidakkah baginda mendengar bahwa Nabi Sulaiman mempunyai kuda yang bersayap?' Mendengar itu Rasul pun tertawa hingga saya bisa melihat gigi taring beliau." (HR Abu Dawud)

Dari dua hadits ini, dapat dilihat Rasulullah SAW tidak menunjukkan adanya ketidaksukaan terhadap boneka sama sekali. Sebaliknya, beliau malah membiarkan dan ikut tersenyum ketika Aisyah RA menunjukkan koleksi bonekanya.

Rasulullah SAW bahkan mendorong teman-teman Aisyah RA untuk ikut bermain boneka lagi bersamanya dan bukan malah melarangnya.

Apabila boneka adalah hal yang dilarang dalam Islam, sudah tentu saja Rasulullah SAW akan menghentikan atau berkata kepada Aisyah RA untuk menyingkirkan mainan bonekanya.

Namun, melihat dari dua hadits di atas, Rasulullah SAW justru membiarkan dan membolehkan Aisyah RA untuk bermain dengan boneka. Itu artinya, tidak ada larangan dalam Islam untuk bermain dengan boneka. Selama tidak digunakan untuk hal-hal maksiat seperti menyekutukan Allah SWT. Naudzubillah.

Baca artikel detikhikmah, "Bagaimana Islam Memandang Boneka Sebagai Mainan? Ini Penjelasannya".

Sumber :Detik.com




 
Berita Lainnya :
  • Jangan Jelekkan Paslon Lain di Pilkada 2024, Polda Riau Terus Intai Para Pelaku Black Campaign
  • Sejumlah Produk Jamu Bermerek Tawon Klanceng Disita BBPOM Pekanbaru
  • Rp1,4 T BKK Desa Sudah Disalurkan
  • 4.737 Pelamar CPNS Kampar Akan Ikuti CAT SKD, Diharapkan Hadir Satu Setengah Jam Sebelum Ujian
  • Hari Ini Harga Emas Antam Naik Rp7.000 Per Gram Jadi Rp1.503.000
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai Bangun Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    8 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    9 Camat Sukajadi Rahma Ningsih Apresiasi Donor Darah Kedung Sari
    10 Ayat Cahyadi : Rencana Belajar Tatap Muka Tunggu Arahan Kemendikbud
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers