www.babadnews.com
Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
KK Terbit di Bawah Setahun Tak Bisa Daftar PPDB SMPN di Pekanbaru
Jumat, 28 Juni 2024 - 17:00:39 WIB
TERKAIT:
   
 

babadnews.com PEKANBARU - Dokumen Kartu Keluarga atau KK menjadi salah satu syarat kelengkapan berkas dalam Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Tingkat SMP Negeri di Kota Pekanbaru 2024.

Operator PPDB di SMPN mengatakan, para orangtua harus menyertakan KK yang terbit satu tahun sebelum tanggal pendaftaran. Mereka tidak bisa memproses data calon peserta didik ketika KK miliknya baru diurus.

Pihak sekolah masih mendapati calon peserta didik ada di KK baru. "Masih banyak kita temukan KK yang waktu penerbitannya di bawah satu tahun," kata Kepala SMPN 42 Pekanbaru, Misrawati.

Operator tidak akan melakukan verifikasi terhadap data calon peserta didik. Apalagi KK yang baru terbit kurang dari satu tahun tidak memenuhi syarat ketika mendaftar lewat jalur zonasi.

Dirinya mengingatkan orangtua calon peserta didik untuk melengkapi dokumen persyaratan saat mendaftar. Dokumen tersebut di antaranya ijazah asli lulus SD atau surat keterangan lulus hingga akta kelahiran asli.

Sementara itu, Kepala Dinas Pendidikan Kota Pekanbaru, Abdul Jamal mengatakan, syarat KK tetap bisa digunakan apabila kurang dari satu tahun terjadi perubahan data KK.

"Perubahan data seperti penambahan anggota keluarga, pengurangan anggota keluarga, serta KK hilang atau rusak. Maka KK tersebut masih dapat digunakan sebagai dasar seleksi jalur zonasi," jelasnya.

Jamal menyebut bahwa KK yang ada perubahan data tapi di bawah satu tahun masih dapat digunakan untuk syarat PPDB jalur zonasi, namun dengan catatan tidak menyebabkan perpindahan domisili tetap.

Dirinya juga mengingatkan nama orangtua maupun wali calon peserta didik harus sama dengan KK. Nama orangtua maupun wali calon peserta didik juga harus sama dengan rapor atau ijazah jenjang sebelumnya.

"Begitu juga dengan akta kelahiran atau KK sebelumnya, atau KK sebelumnya," sebutnya.

sumber : riauonline




 
Berita Lainnya :
  • PEKAT IB Riau Soroti Rencana Aksi FPMK-Riau: Jangan Jadi Alat Kepentingan Politik
  • Real Madrid Siap Perlebar Jarak di Puncak, Valencia Datang dengan Misi Kejutan
  • Perkuat Kesiapsiagaan, Brimob Polda Riau Latihan Penanganan Konflik dan Bencana
  • Sabu Disembunyikan di Pembalut, Dua Napi Perempuan Lapas Pekanbaru Diamankan Polisi
  • Kasus Pembunuhan Wanita di Kampar Belum Tuntas, Polres Akan Gelar Perkara Pekan Depan
  •  
    Komentar Anda :

     
     
     
     
    TERPOPULER
    1 Serikat Pekerja Indonesia Laporkan Dugaan Mal-administrasi Pegawai Disnaker Provinsi Riau ke Omdusme
    2 Bertemu Ketua KNPI Pekanbaru 2011-2014, M Yasir Peroleh Banyak Pelajaran BerKNPI
    3 Dilantik Ade Fitra, M Yasir Sah Jabat Ketua PK KNPI Binawidya 2021-2024
    4 Kades Tarai BangunĀ Andra Maistar Lantik Ketua RT dan RW Serentak
    5 Kejagung Periksa Pejabat KLHK, Dugaan Korupsi Oleh Pengelolaan Lahan Hutan di Inhu
    6 Bukit Raya Raih Penghargaan Sebagai Kecamatan Terinovatif 1 Tahun 2020
    7 Tim Basket Putri SMA 1 Kampar Berhasil Melaju ke Babak Kedua, Usai Kalahkan SMA 1 Tandun
    8 Perbaikan Jalan di Kuansing Terus Digesa, Alat Berat Dikerahkan
    9 Hari Ini PLTA Koto Panjang Riau Akan Buka 3 Pintu Waduk Sekaligus
    10 Dibela PEKAT IB, Bupati Ahmad Yuzar Dinilai Tak Cacat Hukum, Sekda Justru Langgar Kode Etik ASN
     
    Otonomi | Pekanbaru | Rohil | Opini | Indeks
    Redaksi Disclaimer Pedoman Tentang Kami Info Iklan
    © 2020-2023 PT. BBMRiau Indo Pers