Pemprov Riau Tunggu Kabar Baik dari Hasil RDP DPR RI Terkait Pelantikan Gubernur Terpilih Senin, 20/01/2025 | 13:15
PEKANBARU (BabadNews) - Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau menunggu kabar baik dari hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP) antara DPR RI, Pemerintah, KPU dan Bawaslu RI terkait pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih hasil pemilihan kepala daerah dan wakil kepala daerah (Pilkada) Serentak 2024.
"Perkembangan rencana pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih kita masih menunggu hasil RDP besok," kata Kepala Bagian (Kabag) Otonomi Daerah, Biro Pemerintahan dan Otonomi Daerah Setdaprov Riau, OK Doni, Senin (20/1/2025).
Doni mengatakan, memang berdasarkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 80 Tahun 2024 untuk pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur terpilih hasil Pilkada Serentak tahun 2024 dijadwalkan pada 7 Februari 2025.
"Jika hasil RDP DPR RI nantinya, apabila keputusan tetap menggunakan Perpres Nomor 80 tahun 2024, maka pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih dilaksanakan 7 Februari 2025. Untuk persiapkan kita sudah menyiapkan rencana pelantikan itu," sebutnya.
Tak hanya itu, jika pelantikan sesuai Perpres Nomor 80 Tahun 2024, maka pelantikan bupati dan wakil bupati serta walikota dan wakil walikota terpilih yang tidak ada gugatan di Mahkamah Konstitusi (MK) diagenda pada 10 Februari 2025.
"Kalau pelantikan Gubernur dan Wakil Gubernur Riau terpilih jadi tanggal 7 Februari itu, maka pelantikan bupati/walikota terpilih dilantik oleh Gubernur Riau terpilih tanggal 10 Fabruari di Pekanbaru," tutupnya.**