Seleksi Ulang Calon Dirut BRK Syariah, Ini Pesan DPRD Riau Senin, 15/01/2024 | 17:00
babadnews.com PEKANBARU - Seleksi untuk mengisi jabatan direktur utama (Dirut) Bank Riau Kepri (BRK) Syariah dibuka ulang pasca ditolaknya calon tunggal yang direkomendasikan Gubernur Riau (Gubri) sebelumnya.
Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau kembali membentuk tim panitia seleksi (pansel) untuk melakukan seleksi ulang posisi calon Dirut badan usaha milik daerah (BUMD) itu. Sebab, calon yang direkomendasikan itu ditolah oleh pemegang saham melalui Rapat Umum Pemenang Saham Luar Biasa (RUPS-LB) beberapa waktu lalu.
"Kalau kita (DPRD Riau) terkait BRK Syariah kita tidak dalam positioning menolak atau menerima siapapun. Cuma apapun kesepakatan yang sudah ditempuh oleh gubernur sebagai pemilik saham terbesar dan juga seluruh kepala daerah yang mewakili sebagai pemegang saham kemarin di RUPS luar biasa, ya, kita sepakat dan apresiasi apapun keputusannya yaitu salah satunya melakukan seleksi ulang bagi direktur utama BRK," ujar Wakil Ketua DPRD Riau Hardianto menanggapi persoalan itu, Senin (15/01/2024).
Untuk itu, politisi Gerindra ini berharap tim pansel menggesa pekerjaannya karena posisi Dirut merupakan posisi yang sangat krusial. "Keberadaan Dirut ini sangat dibutuhkan secara kelembagaan terutama terkait kebijakan-kebijakan yang harus langsung ditangani atau ditanggungjawab oleh direktur utama," cakapnya lagi.
Lebih jauh, Hardianto berharap proses seleksi ini memang benar-benar mempertimbangkan kredibilitas dan kapasitas nama-nama peserta yang dicalonkan sebagai Dirut BRK Syariah.
"Jangan berbicara itu atau dia orang aku. Karena kalau itu dilakukan sayang sekali. Ini bank besar, yang berpotensi menjadi besar dan go public, jangan korbankan itu. Dan tentu kita berharap hasil pansel nanti memang orang-orang yang kompeten yang duduk. Jadi bukan tim sukses, bukan orang dekat apalagi na'udzubillah mohon maaf bukan orang yang kompeten atau tidak berkapasitas. Sekali lagi, siapa ditolak siapa diterima, bagi kami, kami tidak punya kepentingan atau keberpihakan," paparnya.
Diberitakan sebelumnya, Gubri Edy Natar Nasution resmi menunjuk Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan sebagai ketua tim panitia seleksi (Pansel) untuk pengisian jabatan Dirut BRK Syariah.
Tim pansel tersebut beranggotakan Kepala Bapenda Riau Evarefita, Asisten II Setdaprov Kepri Luki Zaiman Prawira dan dua orang dari kalangan akademisi, yakni Prof Rita Anugerah dan DR Azharuddin.
Asisten II Setdaprov Riau M Job Kurniawan yang juga ketua Tim Pansel Jabatan Dirut BRK Syariah mengatakan, SK pembentukan tim Pansel untuk pengisian jabatan Dirut BRK Syariah sudah ditandatangani oleh Gubernur Riau. Saat ini tim sedang bekerja menyusun jadwal dan tahapan seleksi.
"SK Panselnya sudah ditandatangani. Saya ditunjuk sebagai ketua. Saat ini kami sedang menyusun jadwal bersama-sama dengan seluruh anggota tim Pansel," kata Job Kurniawan.
Untuk pengisian jabatan direktur utama BRK Syariah, kata Job Kurniawan, akan dibuka ulang kembali. Sehingga tahapannya dimulai dari awal. Mulai dari pendaftaran, seleksi administrasi, seleksi uji kompetensi dan kepatuhan hingga pengajuan ke gubernur dan dibawa ke RUPS kembali.
"Tapi untuk seleksi kali ini ada dua yang akan dibuka seleksi, selain posisi direktur utama juga ada posisi direksi yang akan dibuka seleksinya," katanya.
Jabatan direksi yang akan dibuka seleksi tersebut adalah untuk posisi Direktur Pembiayaan BRK Syariah, yang sebelumnya dijabat Tengkoe Irawan yang sudah habis masa jabatannya.
Untuk diketahui, tim Pansel ini dibentuk menyusul ditolaknya hasil seleksi sebelumnya. Berdasarkan hasil Rapat Umum Pemenang Saham Luar Biasa (RUPS-LB), pemenang saham sepakat menolak calon tunggal yang diusulkan oleh Gubernur Riau Syamsuar saat itu yakni Hendra Buana.
Dengan ditolaknya calon tunggal, maka untuk pengisian jabatan direktur utama terpaksa dilakukan seleksi ulang dari awal. Karena itu, Pemprov Riau kembali membentuk tim pansel.**